BANDASAPULUAH.COM – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai sudah saatnya pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Komjen Suyudi Ario Seto setelah Listyo Sigit menjabat selama 5 tahun 8 bulan.
Jokowi mengatakan, keputusan pergantian Kapolri merupakan hak prerogratif Presiden Prabowo Subianto. Ia tidak mempermasalahkan perubahan tersebut dan menilai keputusan tersebut merupakan keputusan yang tepat.
Hak prerogratif Presiden Prabowo, kata Jokowi kepada awak media di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (1/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jokowi, masa jabatan Listyo Sigit yang telah berlangsung selama 5 tahun 8 bulan menjadi alasan pergantian tersebut dinilai wajar. Ia mengatakan, sudah saatnya jabatan Kapolri diberikan kepada sosok baru.
“Sudah saatnya Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit sudah menjabat Kapolri selama 5 tahun 8 bulan. Saya kira sudah waktunya,” lanjutnya.
Jokowi pun menilai Suyudi Ario Seto yang kini dipercaya menggantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri. Menurutnya, Suyudi cukup baik untuk mengisi posisi tersebut.
Penggantinya menurut saya cukup bagus Pak Suyudi, kata Jokowi.
Suyudi resmi menggantikan Listyo Sigit usai dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Polri.
Sebelum diangkat menjadi Kapolri, Suyudi merupakan perwira tinggi Polri berpangkat komisaris jenderal. Usai dilantik menjadi Kapolri, pangkatnya dinaikkan menjadi jenderal bintang empat.
Saat prosesi pelantikan, Prabowo memimpin pembacaan sumpah dan janji jabatan yang kemudian dilanjutkan oleh Suyudi. Usai pengambilan sumpah, Suyudi menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Prabowo kemudian memberi Suyudi pangkat jenderal bintang empat dalam rangkaian pelantikannya. Dengan prosesi tersebut, Suyudi resmi menjabat sebagai Kapolri menggantikan Listyo Sigit.
Pergantian ini sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Listyo Sigit di Korps Bhayangkara yang telah berlangsung lebih dari lima tahun.
Jokowi menilai durasi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Kapolri harus diganti.
Di sisi lain, Jokowi menegaskan, keputusan mengenai pergantian Kapolri sepenuhnya ada di tangan Presiden Prabowo. Pernyataan tersebut menempatkan penggantian Kapolri menjadi kewenangan kepala negara saat ini.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






