Nenek Tolak Bayar Tunai, DPR Minta Kemenkeu dan BI Turun Tangan

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nenek Tolak Bayar Tunai, DPR Minta Kemenkeu dan BI Turun Tangan

i

Nenek Tolak Bayar Tunai, DPR Minta Kemenkeu dan BI Turun Tangan

BANDASAPULUAH.COM -Kasus seorang nenek yang menolak membayar tunai saat berbelanja di toko roti menjadi sorotan. Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) turun tangan karena pelanggaran tersebut menyangkut aturan penggunaan Rupiah.

Contoh 300x600

Dalam konteks ini Kementerian Keuangan dan BI harus mengusut dan membawa persoalan ini ke ranah hukum, kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Kamis 25 Desember 2025.

Baca Juga :  Teriakan Garuda Muda dari Arena Sea Games Thailand ‎ - Tribun Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, “Jika hal ini dibiarkan maka akan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia.”

Baca Juga :  Apakah Dallas Goedert bermain hari ini? Mengapa Eagles TE memulai dengan lambat di Minggu ke-16

Saleh menegaskan, aturan penggunaan Rupiah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mempunyai akibat hukum yang jelas dan mengikat seluruh pelaku usaha.

Sebelumnya, ada video viral yang memperlihatkan seorang nenek ditolak berbelanja di Toko Roti O karena ingin membayar tunai.

Baca Juga :  Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang

Toko tersebut disebut-sebut memerlukan pembayaran menggunakan QRIS, sehingga sang nenek gagal membeli roti yang dibutuhkannya. Kejadian ini mendapat kecaman luas dari masyarakat.

Agensi Digital JetMedia

Contoh 300250

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru