Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution

i

Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengunjungi Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Kedatangannya memprotes lambatnya tindak lanjut Dewas atas laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan penyidik ​​KPK terkait tidak dipanggilnya Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Boyamin mengaku marah karena laporannya sudah berbulan-bulan tidak diproses.

“Saya kesal. Terus terang saya datang ke Dewas. Mau apa? Laporan saya ditindaklanjuti atau tidak?” kata Boyamin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pertahanan Miami mendominasi Texas A&M untuk kemenangan CFP pertamanya

Dia mengatakan perwakilan Dewas berjanji akan memanggilnya sebagai saksi awal tahun depan. Namun Boyamin menilai janji tersebut terlambat dan menunjukkan Dewas KPK tidak serius dalam menangani pengaduan masyarakat.

“Biasanya seminggu dua minggu saya ditelepon untuk klarifikasi. Sudah dua bulan tidak ada panggilan. Saya kira laporan saya diabaikan atau tidak diperhatikan. Saya sendiri yang harus datang ke sini,” ujarnya.

Boyamin membandingkan penanganan laporannya dengan kasus etik mantan pimpinan KPK seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli yang menurutnya diproses jauh lebih cepat. Ia menegaskan, MAKI tidak akan berhenti meski nanti Dewas sudah mengeluarkan keputusan.

Baca Juga :  Otoritas Suku Tertinggi: Berakhirnya Yasser Abu Shabab adalah konsekuensi wajar dari mendukung pendudukan

Apapun hasil keputusan Dewas, saya akan laporkan kembali. Ini terkait dugaan korupsi yang tidak dikembangkan KPK, tegasnya.

Diketahui, MAKI melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas KPK pada Senin (17/11). Koordinator MAKI Yusril SK mengatakan, pihaknya menduga penyidik ​​KPK AKBP Rossa Purba Bekti menghalangi pemanggilan Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Kami melaporkan dugaan adanya upaya menghalangi proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purba Bekti selaku Ketua Satgas KPK, kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Baca Juga :  Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!

Selain melaporkan ke Dewas, MAKI juga mengajukan sidang praperadilan terkait dugaan penghentian penyidikan kasus tersebut. MAKI meminta pengadilan memerintahkan KPK memanggil Bobby Nasution untuk dimintai keterangan.

Namun permohonan praperadilan yang terdaftar dengan nomor perkara 157/Pid.Pra/2025/PN Jakarta Selatan dinyatakan tidak diterima hakim.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor

Berita Terbaru