Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

i

Saya tidak belajar dengan Mulyono, jadi terjebak!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Nama Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Hal ini menyusul kabar Hellyana yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggunaan ijazah palsu. Kasus ini memunculkan perbandingan dengan polemik ijazah mantan Presiden Jokowi yang masih menjadi perdebatan.

Akun penggiat media sosial Gobang Gacir menyoroti perbedaan penanganan kasus serupa antara kedua pejabat tersebut. “KASUS DIPLOMA PALSU SAMA, TAPI TERSANGKANYA BERBEDA,” tulis Gobang dalam unggahannya di Facebook, dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga :  Dengan iOS 26.2, Apple memungkinkan Anda menghadirkan kembali Liquid Glass — kali ini di Layar Terkunci

Menurut Gobang, dalam kasus ijazah Jokowi, tersangkanya adalah pihak ketiga seperti Roy Suryo cs. Sedangkan dalam kasus Wakil Gubernur Babel, ijazah tersebut dimiliki langsung oleh tersangka. Mengapa kasus ijazah Wagub Babel lebih cepat terungkap dibandingkan kasus ijazah Jokowi? tanya akun itu.

Unggahan ini pun langsung menyedot perhatian warganet. Banyak yang menyatakan kaget dan membandingkan perlakuan mantan presiden tersebut.

Karena Wagub Babel Bu Hellyana tidak ada kaitannya dengan Geng Solo, cepat terungkap. Beda dengan Gubernur Sumut, meski banyak pemberitaan, tidak mungkin terungkap, komentar salah satu warganet.

Baca Juga :  Fenomena Aliran Sungai yang Tiba-Tiba Airnya Hilang Bikin Khawatir Warga Sumbar, Ahli Geologi Beri Penjelasan

“Pejabat menengah ke bawah langsung ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan atasan yang jelas-jelas bermasalah tetap dilindungi. Yang diperiksa yang lain-lain.. Negara ini bisa seperti Nepal,” tulis netizen lainnya.

Ada juga yang dengan santai menyindir: “Ibu tidak belajar dengan Mulyono, jadi ketahuan.”

Dalam keterangan resmi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membenarkan Hellyana ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Benar, Hellyana berstatus tersangka.

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang dibuat oleh pelapor berinisial AS pada 21 Juli 2025. Penyidikan dimulai pada awal November 2025. Ijazah yang dimaksud berasal dari Fakultas Hukum Universitas Azzahra, sebuah perguruan tinggi swasta di Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca Juga :  Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Perlu diketahui, Universitas Azzahra telah resmi ditutup oleh pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 370/E/O/2024 pada tanggal 27 Mei 2024.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru