Jelang pergantian tahun 2026, Forkopimda Sabang mengeluarkan imbauan bersama

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang pergantian tahun 2026, Forkopimda Sabang mengeluarkan imbauan bersama

i

Jelang pergantian tahun 2026, Forkopimda Sabang mengeluarkan imbauan bersama

BANDASAPULUAH.COM – Jelang Tahun Baru 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama untuk menjaga ketertiban, keamanan dan nilai-nilai syariah Islam di masyarakat.

Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam mengatakan Forkopimda Sabang sepakat menghimbau dan melarang masyarakat, khususnya umat Islam, untuk melakukan perayaan atau kegiatan negatif di malam tahun baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apapun, baik di tempat terbuka maupun tertutup pada malam tahun baru. Termasuk kembang api, petasan, tiup terompet, meminum minuman beralkohol, pergaulan bebas, balap kendaraan, perjudian dan kegiatan lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh, sebelum dan pada malam tahun baru 1 Januari 2026,” tegas Zulkifli, di Sabang, Kamis, 19 Desember 2025.

Baca Juga :  Aktris Nollywood Allwell Ademola meninggal dunia pada usia 43 tahun

Dijelaskannya, imbauan bersama ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menekankan pentingnya nilai-nilai agama dan budaya dalam kehidupan masyarakat Kota Sabang, khususnya pada momentum tahun baru.

Selain itu, Forkopimda Sabang juga menegaskan larangan melakukan kegiatan bernuansa Islami seperti dzikir, yasinan, taushiyah, atau kegiatan sejenis lainnya di malam tahun baru.

Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan umat Islam, seolah-olah perayaan Tahun Baru Masehi itu diperbolehkan atau diwajibkan dalam ajaran Islam, padahal tidak ada dasarnya, jelasnya.

Baca Juga :  Saya harap itu hoax, Pak!

Kemudian, pengunjung baik wisatawan lokal maupun mancanegara juga diimbau menyesuaikan sikap, perilaku, dan pakaian dengan kondisi adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang menerapkan syariat Islam.

Kepada para pedagang, pemilik hotel, losmen, restoran, kafe, dan tempat hiburan lainnya, kami mohon untuk tidak memfasilitasi kegiatan menyambut Tahun Baru Masehi 2026 dengan barang atau atribut yang mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku, lanjutnya.

Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban, Wali Kota Sabang menambahkan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang akan melakukan patroli intensif pada malam tahun baru.

“Untuk itu, kami juga akan meningkatkan patroli untuk memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan. Imbauan bersama ini merupakan wujud komitmen Forkopimda dalam menjaga Sabang tetap kondusif dan berlandaskan nilai-nilai syariat Islam. Sabang siap menyambut wisatawan pada libur panjang akhir Desember 2025,” tambah Zulkifli.

Baca Juga :  Regulator Inggris telah mengeluarkan peringatan kepada badan amal yang dituduh melakukan penggalangan dana untuk tentara Israel

Melalui imbauan bersama ini, Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam tahun baru yang aman, tertib, dan bermartabat, serta menghindari potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. ()

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru