Mahasiswa UMM ditemukan tewas diduga dibunuh oleh suami petugas polisi di Probolinggo

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UMM ditemukan tewas diduga dibunuh oleh suami petugas polisi di Probolinggo

i

Mahasiswa UMM ditemukan tewas diduga dibunuh oleh suami petugas polisi di Probolinggo

– Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Faradila Amalia Najwa (23), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Desa Taman, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menyisakan duka dan kemarahan yang mendalam bagi keluarga korban. Korban ternyata dibunuh oleh suaminya, AS, anggota Polres Probolinggo.

Ayah korban, Ramelan mengaku tak menyangka pelaku yang akan merenggut nyawa putrinya adalah AS, menantunya sendiri yang merupakan anggota aktif Polres Probolinggo.

Baca Juga :  KKJ Kecam Dugaan Penyitaan Karya Jurnalis Kompas TV oleh Prajurit TNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramelan menduga motif perbuatan keji tersebut adalah keinginan pelaku untuk menguasai harta benda korban. Peristiwa memilukan ini terungkap setelah jenazah Faradila ditemukan tergeletak di selokan kawasan Wonorejo, Pasuruan.

Ramelan mengatakan, komunikasi terakhirnya dengan sang putri terjadi pada hari Senin. Namun, keesokan harinya, ia menerima kabar duka yang membuat hatinya patah.

Baca Juga :  Roy Suryo bantah Polda Metro Jaya soal klaim riset akademis atas ijazah Jokowi, Rivai sebut menyesatkan

Berdasarkan penuturan pihak keluarga, korban yang saat ini duduk di bangku semester 3, sebelumnya dijemput pelaku di kosnya. Faradila kemudian ditemukan tewas dengan luka pencekikan yang terlihat jelas di lehernya.

“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya,” kata Ramelan, Rabu (17/12/2025).

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga :  Apakah ada kesepakatan untuk melanjutkan produksi di ladang minyak Heglig? | berita

Ramelan dan keluarga besar berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya yang telah merenggut nyawa orang lain secara paksa.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia