Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

Senin, 15 Desember 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

i

Hadiri Kasus Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Wartawan Berharap Roy Suryo Cs Segera Ditahan

BANDASAPULUAH.COM – Polda Metro Jaya meluncurkan kasus khusus terkait dugaan pemalsuan ijazah ke-7 Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/12/2025). Kasus khusus ini dilakukan atas permintaan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo cs.

Berdasarkan pantauan di lokasi, baik pelapor, kuasa hukum Jokowi, maupun kuasa hukum Roy Suryo Cs sudah tiba di Polda Metro Jaya. Pelapor berharap dengan adanya gelar perkara khusus hari ini, para tersangka dugaan ijazah palsu Jokowi segera ditangkap.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Perbuatannya diulang-ulang, sehingga kalau tidak ditangkap terus berteriak, ini akan semakin memperparah polarisasi di masyarakat, kata Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu, Senin (15/12/2025).

“Kami mohon nanti dalam kasus ini kami berharap mereka yang menjadi tersangka bisa ditahan,” ujarnya.

Sedangkan terlapor atau Roy Suryo Cs tampak tak hadir di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menjelaskan, dirinya datang mewakili kliennya untuk mengikuti gelar perkara khusus.

Baca Juga :  Kapolda Babel Pimpin Penanaman Pohon Serentak, Komitmen Jaga Lingkungan

Judul perkara khusus ini tidak lepas dari yang kami minta, kami ajukan sebanyak dua kali, pertama pada 21 Juli 2025 dan terakhir pada 20 November 2025, kata Ahmad.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kasus khusus ini dilakukan atas permintaan Roy Suryo Cs.

Dijadwalkan Senin 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 akan digelar sidang khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan, kata Budi, dikutip Minggu (14/12/2025).

Baca Juga :  Gelar Konsolidasi, Plt Ketua PBNU: Pastikan NU Berjalan Sesuai Khittah

Budi menambahkan, acara khusus kasus ini akan dihadiri sejumlah pihak internal dan eksternal. Di antaranya Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.

Jadi Senin depan akan ada acara khusus yang dihadiri pihak internal dan eksternal. Misalnya dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan dari luar ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri, ujarnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru