Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

i

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Sidang dugaan suap menghambat penyidikan terkait kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dengan terdakwa pengacara Marcella Santoso dan sejumlah pihak lainnya kembali mengungkap fakta mengejutkan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor (PN) Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025), seorang saksi mengungkap ada aliran dana ratusan juta rupiah ke Bareskrim Polri yang disebut-sebut sebagai tunjangan hari raya (THR).

Fakta mengejutkan itu terungkap saat seorang saksi bernama Rizki yang merupakan pegawai Firma Hukum Ariyanto Arnaldo (AALF) memberikan kesaksiannya. Pernyataan Rizki itu disampaikan setelah Hakim Ketua Effendi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

Baca Juga :  Dosen UNIPMA Kembangkan STEM Kolaboratif untuk Memperkuat Berpikir Komputasi Calon Guru Matematika

Dalam BAP Rizki yang dibacakan Ketua MK Effendi, Rizki disebut diminta oleh pegawai kantor bernama Titin untuk menyerahkan dana senilai Rp500 juta kepada seseorang bernama Victor di lantai 17 Mabes Polri.

Saat itu Bu Titin meminta saya untuk mengantarkan Rp. 500 juta kepada Pak Victor di lantai 17 Mabes Polri. Selain THR, saya juga dua kali mengunjungi Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri, tapi saya tidak tahu berapa jumlahnya dan di bulan apa penyerahannya, saya juga tidak tahu, kata Ketua Hakim Effendi saat membacakan BAP Rizki.

Baca Juga :  Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

“Bagaimana dengan informasi ini?” tanya Hakim Effendi usai membacakan BAP.

Benar pak, kata Rizki saat ditanya Hakim Effendi tentang kebenaran BAP.

Selain itu, saksi juga mengaku sudah dua kali menyerahkan uang kepada seseorang bernama Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri. Namun, dia mengaku belum mengetahui jumlah uang yang diserahkan dan waktu pasti penyerahannya.

Selain Rizki, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menghadirkan empat saksi lainnya yakni Melinda selaku Legal dan Litigasi Musim Mas Group, Feynita Susilo selaku eks karyawan AALF, Anissa Saviranda Rury dan Tasya Caroline Uli selaku Junior Associate AALF.

Baca Juga :  Prabowo Setujui Anggaran Rp 60 Juta per Rumah untuk Korban Bencana

Kesaksian para saksi ini dihadirkan untuk memperkuat dakwaan terkait upaya menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor CPO.

Sedangkan terdakwa dalam persidangan perkara menghalangi keadilan dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto, dan Junaedi Saibih.

Kemudian, terdakwa lainnya adalah Kepala Bidang Hukum Jaminan Sosial Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV, dan M. Adhiya Muzakki.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor

Berita Terbaru