Kubu Roy Suryo menambah kekuatan dengan menunjuk Refly Harun cs sebagai pengacara

Rabu, 10 Desember 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Roy Suryo menambah kekuatan dengan menunjuk Refly Harun cs sebagai pengacara

i

Kubu Roy Suryo menambah kekuatan dengan menunjuk Refly Harun cs sebagai pengacara

BANDASAPULUAH.COM – Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu terhadap Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menambah kewenangannya. Mereka telah menambah tim penasihat hukum yang akan mendampingi mereka sepanjang proses hukum.

Dokter Tifa mengatakan, tim pengacara baru ini bukan untuk menggantikan tim pengacara lama.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Maka kami bertiga memutuskan untuk menambah amunisi atau menambah kekuatan dengan membentuk tim kuasa hukum baru, kata Tifa di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).

Nantinya, kata dia, akan ada tiga koordinator yang secara khusus mengawal langkah hukum yang akan diambil ke depan.

Baca Juga :  Rapper bor Kay Flock tidak bisa menjadi bos geng karena 'cacat intelektual': pengacara

Yang pertama Pak Muhammad Taufiq, lalu Pak Jahmada Girsang, lalu tiga serangkai ketiga Pak Refly Harun, ujarnya.

“Sekali lagi kami tekankan bahwa tim ini dibentuk bukan untuk menggantikan atau menggantikan tim yang sudah ada yang selama ini mendampingi kami,” lanjutnya.

Kasus fitnah ijazah palsu Jokowi sendiri sudah melibatkan delapan tersangka. Klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Baca Juga :  Ribuan orang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran di daerah kumuh Bangladesh di Dhaka | Berita

Sedangkan klaster kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru