Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan

Senin, 8 Desember 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan

i

Viral Aktivis Kalaweit Akhirnya Ungkap 9 Tahun Diabaikan, Ditekan, dan Dilarang Posting oleh Kementerian Kehutanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Hubungan antara organisasi konservasi dan pemerintah seringkali tidak berjalan mulus.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, apa yang dikatakan Chanee, pendiri Kalaweit Foundation, mencerminkan situasi yang jauh lebih serius.

Dalam video terbarunya, ia mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun perjuangan mereka mengalami kendala.

Bahkan tekanan langsung dari Kementerian Kehutanan pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Chanee mengawalinya dengan menyatakan bahwa 27 tahun perjuangannya di Indonesia tidak hanya terkait dengan perlindungan hewan.

Namun, hal ini juga memastikan masa depan lingkungan tetap aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Namun, dia menegaskan, upaya tersebut tidak selalu mendapat ruang yang memadai dari pemerintah.

Kutipan paling kuat datang ketika ia menceritakan bagaimana kementerian sebelumnya memperlakukan Kalaweit. Dia bilang.

“Selama 9 tahun terakhir masa jabatan menteri sebelumnya, kami tidak hanya diabaikan, kami juga ditindas”

Baca Juga :  Temui Para Pendiri yang Menentang Tarif dan Memanfaatkan AI

“Izin kami tidak diperpanjang, dan kami bahkan dilarang memposting di media sosial hal-hal yang tidak disukai kementerian mengenai konservasi.”

Kutipan ini tidak hanya menunjukkan sikap tidak kooperatif, namun juga pembatasan yang berdampak langsung pada kebebasan berekspresi dan operasional lembaga konservasi.

Tekanan ini semakin terlihat dari pengakuannya bahwa komunikasi antara LSM dan kementerian hampir tidak ada:

“Saat itu dialog Kalaweit atau LSM dengan Kementerian Kehutanan hampir gagal, tidak berhasil sama sekali.”

Ketika lembaga konservasi yang bekerja di lapangan tidak dapat berbicara dengan pembuat kebijakan utama

Jadi permasalahan besar di tingkat kebijakan jelas tidak terselesaikan, sementara kerusakan alam terus berlanjut.

Situasi ini baru berubah dalam setahun terakhir. Chanee mengatakan, baru pada periode itulah ada ruang untuk komunikasi kembali dengan kementerian.

Puncaknya terjadi saat Menteri Kehutanan saat ini berkunjung ke lokasi konservasi Kalaweit dan melihat langsung kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Evaluasi Kematangan SPIP 2026, Kantah Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan BPKP dan Biro OrtalaMR Kementerian ATR/BPN

Dalam video tersebut, Chanee memperlihatkan bagaimana dirinya mengajak menteri terbang dengan pesawat ringan untuk melihat kerusakan hutan.

Danau bekas tambang yang belum direklamasi, hingga perkebunan kelapa sawit yang berdiri ilegal di kawasan hutan produksi.

Ia mengatakan, momen ini merupakan kali pertama sepanjang sejarah Kalaweit terjadi diskusi terbuka dan tatap muka antara keduanya.

LSM dan Menteri Kehutanan mengenai kondisi ekologi sebenarnya.

Chanee menjelaskan pentingnya kesempatan ini.

“Ini adalah kali pertama kami berbicara empat mata secara terbuka mengenai situasi di lapangan dengan seorang Menteri Kehutanan. Ini adalah momen yang sangat penting.”

Namun, ia juga mengingatkan, perbaikan kerusakan ekologi tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Kerusakan lingkungan yang terjadi selama puluhan tahun memerlukan kebijakan yang tegas, penegakan hukum yang konsisten, dan dukungan pemerintah pusat.

Chanee menegaskan, LSM hanya bisa memberikan saran dan bekerja di lapangan, namun kewenangan mengubah sistem tetap berada di tangan pemerintah.

Baca Juga :  Kemenhub Jangan "Abaikan" Isu Bandara "Siluman" IMIP, DPR Sebut Ada 153 Ribu Mobilitas Orang dan Barang

Ia menutupnya dengan pesan bahwa alam sebenarnya telah memberikan peringatan melalui berbagai bencana yang terjadi saat ini.

Oleh karena itu, ia menegaskan Kalaweit Foundation akan terus memberikan masukan kepada siapapun yang bersedia mendengarkan.

Termasuk pemerintah, sepanjang tujuannya sejalan dengan pelestarian lingkungan hidup.

“Kalaweit Foundation akan terus memberikan nasehat dan masukan kepada siapapun yang ingin mendengar pentingnya menjaga kelestarian hutan alam yang tersisa untuk generasi mendatang.”

Artikel ini menekankan bahwa perubahan terkini merupakan langkah positif, namun tidak boleh berhenti pada dialog saja.

Tantangan sebenarnya adalah memastikan bahwa suara para pegiat konservasi tidak lagi dibungkam seperti yang terjadi di masa lalu

Dan menjadi bagian dari kebijakan yang mendukung kelestarian alam Indonesia.***

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru