Nekat merebut ponsel mantannya, Buser Naga Polsek Pangkalpinang menangkap pelaku

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nekat merebut ponsel mantannya, Buser Naga Polsek Pangkalpinang menangkap pelaku

i

Nekat merebut ponsel mantannya, Buser Naga Polsek Pangkalpinang menangkap pelaku

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Humas,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial FF (18) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan berpura-pura mengantar mantan pacarnya pulang. Pelaku yang berstatus pelajar ditangkap Unit Opsnal Tim Buser Naga pada Jumat 5 Desember 2025, dua hari setelah kejadian.

Peristiwa pencurian ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Helikopter, Desa Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Korban awalnya bertemu pelaku saat korban sedang jogging di kawasan Dealova Park. Pelaku yang merupakan mantan pacar korban kemudian memaksa korban untuk membawanya pulang meski korban menolak.

Dalam perjalanan pulang, korban mencoba menghubungi ayahnya. Namun sebelum sempat berbicara, pelaku langsung mengambil ponsel Oppo A57 milik korban dan memutus panggilan. Setelah berhasil mengambil ponselnya, pelaku langsung meninggalkan korban yang ketakutan dan lari pulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp2.700.000 dan langsung melaporkannya ke Polsek Pangkalpinang.

Baca Juga :  Massara: 'Roma berharap bisa mengubah' rekor buruk di pertandingan besar melawan Juventus

Mendapat laporan tersebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat 5 Desember 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Buser Naga mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi pelaku dan berhasil mengamankannya.

Saat diinterogasi, FF mengakui perbuatannya dan membenarkan kronologi pencurian tersebut, termasuk fakta bahwa dirinya adalah mantan pacar korban. Bersamaan dengan penangkapan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo A57 warna Glow Design.

Baca Juga :  OTT KPK juga menangkap Haji Kunang, ayah Bupati Bekasi

Saat ini FF dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melengkapi berkas penyidikan, melakukan gelar perkara, dan berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru