Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

i

Mahar Cek Rp. 3 Miliar Terbukti Palsu, Mbah Tarman Kini Dipenjara, Pernikahan Berakhir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Oktober lalu, publik dihebohkan dengan pernikahan pasangan beda generasi, Tarman, 74, dan Sheila Arika, 24. Wajar saja, apa yang dilakukan pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu, memang membuat banyak orang geleng-geleng kepala.

Dalam akadnya, Tarman memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar. Ia juga menyertakan hadiah sebuah mobil mewah. Tak berhenti sampai di situ, para tamu undangan pun disebut-sebut mendapat uang jajan.

Namun kisah sensasional itu berakhir tragis. Tarman kini mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, cek yang dijadikan mahar itu diduga palsu. Ia resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polres Pacitan pada Kamis malam (4/12).

Baca Juga :  Hakim MK Arsul Sani Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Tunjukkan Ijazah Asli dan Foto Wisuda

Kuasa hukum Tarman, Imam Bajuri, membenarkan adanya penahanan tersebut. Penyidik ​​menilai unsur pemalsuan sudah terpenuhi. Masa penahanan selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, kata Bajuri.

Sebelumnya, penyidik ​​Polres Pacitan telah memeriksa keaslian cek tersebut dengan melibatkan bank penerbit. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menyimpulkan adanya dugaan pemalsuan.

Secara terpisah, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya juga menjaga nama baik pengantin dan keluarga yang terlibat dalam pemberitaan tersebut. “Penyidik ​​telah bekerja profesional dan sesuai prosedur sejak laporan diterima,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendidikan di Sudan: sekolah dihancurkan dan dijarah, dan siswa dilarang belajar karena perang | berita

Ayub mengatakan, keterangan para saksi sudah dikumpulkan. Selain itu, penyidik ​​juga tengah menelusuri alur transaksi hingga pihak-pihak yang diduga terlibat. Perkembangan signifikannya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat, jelasnya.

Kapolri juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap penawaran pinjaman, transaksi atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar. “Pastikan legalitas dan konsultasikan dengan keluarga, perangkat desa atau polisi sebelum mengambil keputusan keuangan yang berisiko,” tambahnya.

Sebelum ditahan, Tarman sempat menjalani beberapa kali pemeriksaan. Beragam pengakuan ia sampaikan, salah satunya uang Rp. Cek senilai 3 miliar yang terindikasi palsu hilang usai pernikahan.

Baca Juga :  Dokter Tifa mengatakan, Jokowi stres karena kasus ijazah palsu sehingga menyarankan dirinya berobat ke luar negeri

Penyidik ​​juga menelusuri asal muasal cek berlogo bank swasta tersebut. Diakui Tarman, cek tersebut berasal dari temannya sekitar tujuh tahun lalu, hasil jual beli samurai.

Soal alasan penggunaan cek, Tarman menyatakan sebenarnya ia berniat memberikan mahar tunai sebesar Rp3 miliar. Karena dana belum tersedia, ia menjadikan cek sebagai simbol sementara.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru