Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang

i

Buser Naga memburu pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung di Pangkalpinang

Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Humas,- Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang berhasil menangkap pria berinisial Darmoko alias Moko (42) karena diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ibu kandungnya sendiri, Rusmiati alias Nekwo (74). Pelaku tega menyiksa korban karena kesal permintaan peminjaman uang tidak dipenuhi.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di kediaman mereka di Jalan Adyaksa Gang Salak RT.003/RW.001, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Darmoko alias Moko menghampiri korban untuk meminta sejumlah uang. Pelaku diketahui meminta uang untuk menebus ponsel yang digadaikannya, karena mengetahui korban baru saja mendapat bantuan keuangan dari pemerintah.

Namun korban menolak memberikan uang tersebut. Penolakan ini memicu kemarahan pelaku. Moko lalu melemparkan gelasnya ke lantai. Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil pecahan kaca tajam dan beberapa kali menyayat lengan kiri korban.

Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga memukul pinggang korban dengan menggunakan gagang sapu sebanyak satu kali, dan menampar bagian wajah korban lebih dari satu kali. Saat korban berteriak minta tolong, pelaku dengan kejam menutup wajah korban dengan bantal selama kurang lebih satu menit hingga suara jeritan korban tidak terdengar.

Baca Juga :  Kabid Propam Polda Babel mengaku tetap waspada terhadap cuaca ekstrem dan menekankan kesiapsiagaan bencana alam

Akibat penganiayaan tersebut, korban Rusmiati mengalami luka di lengan kiri dan memar di pinggang.

Kasus ini terungkap setelah anak kandung korban lainnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 3 Desember 2025.

Atas laporan tersebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang Satreskrim Polres Pangkalpinang langsung melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 5 Desember 2025 sekitar pukul 09.30 WIB Tim Buser Naga mendapat informasi keberadaan pelaku di kawasan Bukit Merapin.

Baca Juga :  Wakapolda Pimpin Annev Mingguan, Tekankan Penanganan Penipuan dan Penguatan Pelayanan Pagi

Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan Darmoko alias Moko. Saat diinterogasi, pelaku mengakui segala perbuatannya yang telah menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa gagang sapu, pecahan kaca, dan barang bukti visum telah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru