Truk Kayu Ilegal Melesat Usai Banjir, Ini Bikin Ejekan Warga

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Kayu Ilegal Melesat Usai Banjir, Ini Bikin Ejekan Warga

i

Truk Kayu Ilegal Melesat Usai Banjir, Ini Bikin Ejekan Warga

BANDASAPULUAH.COM — Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengungkapkan kemarahannya dalam rapat kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Raja Juli Antoni, usai melihat video truk bermuatan kayu berdiameter raksasa melintas hanya dua hari setelah bencana banjir melanda sejumlah wilayah.

Titiek menyebut kejadian ini sebagai bentuk “ejekan” terhadap masyarakat Sumatera yang baru saja dilanda bencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/12/2025), suasana tiba-tiba menjadi sedikit tegang ketika Titiek mengangkat isu illegal logging yang ditengarai menjadi salah satu faktor memperparah bencana ekologi di Sumatera.

Terus terang saya sedih, sedih, dan marah, kata Titiek membuka keterangannya.

Ia menggambarkan kayu berdiameter sekitar 1,5 meter diambil dari hutan, yang menurutnya membutuhkan waktu ratusan tahun untuk tumbuh.

“Manusia mana di Indonesia yang tega menebang kayu sebesar itu? Apa salahnya pohon itu? Banyak sekali manfaatnya bagi manusia. Mencegah erosi, menyaring udara. Kok dipotong begitu saja,” ucapnya dengan suara meninggi.

Baca Juga :  Apakah Zay Flowers bermain malam ini? Mengapa Ravens WR memulai dengan tenang di Minggu 17

Titiek semakin geram saat menjelaskan truk pengangkut kayu tersebut sebenarnya baru melintasi jalan umum dua hari setelah banjir terjadi.

“Truknya lewat di bawah hidung kita. Sakit banget. Kalau bahasa Jawa namanya ngece… ngejek!” katanya.

“Kalau kita ada bencana, mereka lewat begitu saja di depan wajah kita. Itu menghina bangsa Indonesia,” imbuh Titiek.

Oleh karena itu, Titiek meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menelusuri perusahaan pemilik truk tersebut dan memastikan tidak ada lagi pohon besar yang ditebang. Titiek menolak kebijakan moratorium yang hanya bersifat sementara.

“Kami tidak hanya menginginkan moratorium. Hentikan! Tidak ada lagi pohon-pohon besar yang ditebang.”

Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan sejumlah anggota Komisi IV.

Titiek juga mengatakan, banyak ditemukan batang pohon di sungai dan pantai pasca banjir.

Dia mengatakan permasalahan tersebut terkait dengan pembukaan lahan baru untuk perkebunan atau pertambangan yang belum dikontrol secara ketat.

“Syarat pembukaan lahan baru harus diperketat lagi. Jangan dibiarkan begitu saja.

Titiek menegaskan, Komisi IV mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan perusak lingkungan, tanpa diskriminasi.

Baca Juga :  Pensiunan Indonesia ini menambang Bitcoin melalui Sunny Mining dan menghasilkan US$7.700 setiap hari

“Kami mewakili rakyat Indonesia. Saudara pembantu presiden. Tegakkan hukum seketat mungkin. Siapapun dia, kalau merusak hutan kita, langsung saja bertindak. Tidak perlu takut, kami di belakang saudara,” kata Titiek.

Usai pernyataan tegas tersebut, pimpinan rapat mempersilakan Menteri Raja Juli Antoni memberikan tanggapan.

Menanggapi kritik keras Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto yang menilai beredarnya truk pembalakan liar di jalan umum sesaat setelah bencana di Sumatera merupakan “ejekan masyarakat”, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan pemerintah bergerak cepat menyelesaikan dugaan pelanggaran tersebut.

Raja Juli mengatakan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama aparat penegak hukum telah memulai penyelidikan asal usul kayu yang terbawa banjir.

Dikatakannya, sejak Juni 2025, tindakan hukum telah dilakukan di sejumlah provinsi yakni Aceh, Sumut, dan Sumbar terhadap pembalakan liar dan pengangkutan kayu.

Diantaranya, di Kabupaten Tapanuli Selatan, ditemukan beberapa truk yang membawa kayu tanpa dokumen sah.

Raja Juli berjanji jika hasil penyidikan menunjukkan unsur pidana, pihaknya akan menindak “setegas mungkin” sesuai hukum yang berlaku.

Menteri Kehutanan juga mengakui bahwa bencana alam yang terjadi belakangan ini telah memicu evaluasi besar-besaran terhadap pengelolaan hutan di Indonesia.

Baca Juga :  Bertahan 5 Hari Terjebak Banjir, Dua Dosen USK Berhasil Evakuasi dari Langsa–Aceh Tamiang

Ia mengatakan, kejadian ini menjadi peringatan penting untuk memperketat pengawasan hutan, izin usaha, dan peredaran kayu.

“Hal ini membuat saya dan jajaran Kementerian Kehutanan harus melakukan refleksi dan evaluasi pengelolaan hutan agar kejadian serupa dapat diminimalisir,” ujarnya.

Raja Juli menyatakan kesiapannya memberikan data dan dokumen pendukung, termasuk rincian hasil aksi, penyitaan kayu, dan status penyidikan aktivitas pembalakan liar.

Raja Juli menegaskan dan mengakui penyebab tragedi banjir dan longsor di Sumatera bukan hanya karena curah hujan ekstrem, tetapi juga karena kerusakan ekosistem, penggundulan hutan, dan pelanggaran pengelolaan hutan.

Ia meminta semua pihak baik pemerintah, DPR, dan masyarakat tidak menganggap permasalahan ini hanya sekedar bencana alam.

“Kejadian ini memacu kita untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh. Namun jika ditemukan pelanggaran maka hukum harus ditegakkan,” kata Raja Juli di hadapan anggota DPR.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru