Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

i

Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Garis Atas

Dengan tuduhan praktik ketenagakerjaan yang tidak adil di garis depan pemogokan “Pemberontakan Piala Merah” yang sedang berlangsung, Starbucks setuju untuk membayar $35,5 juta kepada lebih dari 15.000 pekerja di Kota New York, ditambah $3,4 juta sebagai denda perdata, karena melanggar Fair Workweek Act di Kota New York, menurut Departemen Perlindungan Konsumen dan Pekerja (DCWP) Kota New York.

Contoh 300x600

Fakta Penting

Mengetahui bahwa para pekerja secara rutin tidak diberikan jadwal yang stabil dan dapat diprediksi serta kemampuan untuk mengambil shift tambahan, sehingga memaksa mereka untuk menjadi karyawan paruh waktu, sebagian besar barista akan menerima $50 untuk setiap minggu kerja dari Juli 2021 hingga Juli 2024.

Baca Juga :  Musk menyerukan penghapusan UE - BANDASAPULUAH.COM

Selain itu, penyelesaian ini memungkinkan pekerja yang mungkin mengalami pelanggaran setelah tanggal tersebut untuk menerima kompensasi setelah mengajukan pengaduan ke departemen, dan memberikan hak kepada pekerja kota yang diberhentikan karena penutupan toko untuk dipekerjakan kembali di lokasi terbuka lainnya.

Penyelesaian tersebut—penyelesaian perlindungan pekerja terbesar dalam sejarah Kota New York—diumumkan beberapa jam sebelum Walikota terpilih Zohran Mamdani dan Senator AS Bernie Sanders bergabung dalam barisan piket di sebuah toko Starbucks di Brooklyn.

Baca Juga :  Game Gratis + Amazon Prime Untuk Steam Deck dan Perangkat Genggam Anda - 18/12/25:

Latar Belakang Kunci

Fair Workweek Act mewajibkan pengusaha makanan cepat saji NYC untuk memberikan jadwal rutin kepada pekerjanya 14 hari sebelumnya, pembayaran premi untuk perubahan jadwal, kesempatan untuk menolak waktu kerja tambahan, dan kesempatan untuk bekerja pada shift baru yang tersedia sebelum mempekerjakan pekerja baru. Selain itu, pemberi kerja tidak dapat menjadwalkan shift “penutupan”—shift penutupan pada suatu malam, diikuti dengan shift buka pada keesokan paginya—kecuali pekerja memberikan izin tertulis dan menerima premi sebesar $100 untuk mengerjakan shift tersebut. Dan pengusaha restoran cepat saji tidak boleh memecat atau mengurangi jam kerja pekerjanya lebih dari 15% tanpa alasan yang jelas dan harus mempekerjakan kembali pekerja yang diberhentikan di lokasi lain.

Agensi Digital JetMedia

Contoh 300250

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru