Rais Aam PBNU Batalkan Semua Keputusan Gus Yahya, Gus Ipul Kembalikan Sekjen?

Minggu, 30 November 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rais Aam PBNU Batalkan Semua Keputusan Gus Yahya, Gus Ipul Kembalikan Sekjen?

i

Rais Aam PBNU Batalkan Semua Keputusan Gus Yahya, Gus Ipul Kembalikan Sekjen?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Keputusan dan surat rotasi yang dikeluarkan Ketua PBNU sebelumnya, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kini dibatalkan. Sejak 26 November 2025, seluruh kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berada di tangan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar yang menegaskan penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama ketua sudah tidak berlaku lagi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jadi (Gus Yahya) tidak berhak menggunakan atribut dan wewenang sebagai Ketua Umum PBNU, tegas Miftachul Akhyar usai bertemu Syuriah PBNU dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) ke-36 di Kantor PWNU Jatim, Sabtu (29/11/2025).

Miftachul menambahkan, latar belakang pencopotan Gus Yahya tertuang jelas dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU.

Baca Juga :  Texas Longhorns Mungkin Hampir Membuat Keputusan Kepelatihan yang Besar

“Latar belakang dan dasar pertimbangan yang tercantum dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU adalah benar-benar sesuai dengan fakta dan kondisi sebenarnya. Dan tidak ada motif atau latar belakang lain selain yang tercantum dalam Risalah Rapat,” jelasnya.

Rotasi Strategis dan Jabatan Sekjen Gus Ipul

Rapat Harian Tanfidziyah PBNU yang digagas Gus Yahya memutuskan untuk melakukan perombakan jajaran pengurus inti, termasuk merotasi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang sebelumnya dijabat oleh Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Risalah rapat ditandatangani langsung oleh Gus Yahya pada Jumat (28/11/2025).

Tangkapan layar pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rais Aam, KH Miftachul Akhyar terkait jabatan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. (Foto: Tangkapan Layar/Dokumen: ini.com)

Baca Juga :  Spider-Man: Hari Baru - Semua yang Sudah Kita Ketahui

Tangkapan layar pernyataan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rais Aam, KH Miftachul Akhyar terkait jabatan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketua Umum PBNU. (Foto: Tangkapan Layar/Dokumen: ini.com)

Gus Ipul kemudian digantikan sebagai Ketua PBNU Bidang Pendidikan, Hukum, dan Media. Jabatan Sekretaris Jenderal kemudian dijabat oleh Dr. Amin Said Husni yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).

Perombakan ini juga berdampak pada posisi Wakil Komisioner OKK yang kini diisi oleh KH Masyhuri Malik. Sementara Bendahara Umum (Bendum) yang sebelumnya dijabat Gudfan Arif Ghofur digeser menjadi Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan, dan jabatan pengelola keuangan organisasi dialihkan ke H. Sumantri Suwarno.

Baca Juga :  Said Aqil Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang: Madharat Lagi

Sementara itu, saat ini Rais Aam membenarkan Gus Yahya dicopot dari jabatan Ketua PBNU mulai 26 November 2025. Saat ini kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam, KH Miftachul Akhyar.

“Terhitung tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru