Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pengembalian Aset Kejaksaan Agung

Kamis, 27 November 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pengembalian Aset Kejaksaan Agung

i

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pengembalian Aset Kejaksaan Agung

BANDASAPULUAH.COM – – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jaksa Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pengangkatan Kuntadi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat menengah di lingkungan Kejagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Betul (Kuntadi ditunjuk sebagai Ketua BPA Kejagung), kata Ketua Penkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kamis (27/11/2025).

Dengan pengangkatan tersebut, Kuntadi akan menggantikan Amir Yanto sebagai Kepala BPA yang memasuki masa pensiun. Kuntadi akan meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Selain Kuntadi, ada tiga orang lainnya yang dirotasi berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November.

Baca Juga :  China Mendukung Penuh Indonesia Menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB

Dalam surat tersebut disebutkan nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah kini menjadi Kajati Jawa Timur.

Kemudian, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, kini menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Penurunan Berat Badan di Usia Paruh Baya Dapat Memicu Peradangan Otak yang Tak Terduga

Sementara Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung, kini menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru