Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

Rabu, 26 November 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

i

Anak Riza Chalid Soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tidak Terlibat!

– Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah keterlibatan ayahnya, Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk olahan Pertamina. Menurutnya, kerja sama pihaknya dengan PT Pertamina merupakan urusan pribadinya.

Jadi kegiatan saya hanya sewa terminal BBM antara saya dan Pertamina. Usaha ini usaha saya sendiri dan tidak ada keterlibatan ayah saya, kata Kerry di Jakarta, dikutip Rabu (26/11/2025).

Kerry mengklaim kegiatan sewa guna usaha itu menguntungkan Pertamina. Menurut dia, nilainya mencapai ratusan miliar per bulan.

“Bisnis ini memberikan keuntungan yang besar bagi pertamina, sebagaimana saksi dari pihak pertamina dalam persidangan menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, pertamina memperoleh efisiensi hingga Rp 145 miliar per bulan,” ujarnya.

“Sampai saat ini terminal saya masih digunakan oleh Pertamina,” lanjutnya.

Sebelumnya, putra pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 285 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk olahan di PT Pertamina. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).

Baca Juga :  Putra Mahkota – Pemantau Timur Tengah

Dakwaan terhadap Kerry dibacakan bersama empat terdakwa lainnya, yakni VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo.

Baca Juga :  Snoop Dogg, KPop Demon Hunters, Lainey Wilson Akan Tampil di Pertunjukan Paruh Waktu Gameday Natal NFL 2025

“Pernah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, sehingga merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,” kata Jaksa Triyana Setia Putra.

Triyana menjelaskan, perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara dan perekonomian negara. Jaksa menghitung kedua hal tersebut secara terpisah, namun total nilainya mencapai Rp 285 triliun

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia