Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijebloskan ke penjara setelah menjalani tahanan rumah

Minggu, 23 November 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijebloskan ke penjara setelah menjalani tahanan rumah

i

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijebloskan ke penjara setelah menjalani tahanan rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro ditahan polisi federal pada Sabtu (22/11/2025). Penahanan tersebut mengakhiri masa tahanan rumah selama berbulan-bulan saat dia mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Agung.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dilansir Reuters, pengacara Bolsonaro, Celso Vilardi, tidak memberikan alasan penahanan tersebut. Namun, sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan penahanan tersebut merupakan tindakan pencegahan terkait ketentuan tahanan rumah yang diterapkan Bolsonaro.

Baca Juga :  Ditugaskan Prabowo, Gibran akan berpidato di KTT G20 Afrika Selatan

Mantan pemimpin sayap kanan itu dijatuhi hukuman 27 tahun tiga bulan penjara pada bulan September karena merencanakan kudeta untuk tetap berkuasa setelah kalah dalam pemilihan umum tahun 2022 dari Presiden sayap kiri Luiz Inácio Lula da Silva.

Baca Juga :  Satgas Polsek Babel Kunjungi SMA 4 Pangkalpinang, Kenalkan Tugas Polisi K9

Bolsonaro diidentifikasi sebagai pemimpin dan penerima manfaat utama dari skema yang mencegah Lula menjabat pada tahun 2023.

Namun pengadilan masih belum mengeluarkan perintah penangkapan final atas kasus tersebut karena Bolsonaro belum menyelesaikan proses banding.

Selama lebih dari 100 hari, Bolsonaro menjalani tahanan rumah yang ketat karena melanggar tindakan pencegahan dalam kasus terpisah terkait dugaan upaya AS untuk campur tangan menghentikan kasus pidana terhadapnya.

Baca Juga :  Jepang dan China saling menyalahkan setelah jet tempur di Pasifik — BANDASAPULUAH.COM

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru