Video Viral Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketua PBNU, Pembahasan Dibubarkan Sepihak

Minggu, 23 November 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Viral Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketua PBNU, Pembahasan Dibubarkan Sepihak

i

Video Viral Gus Yahya di Tengah Kabar Pemakzulan Ketua PBNU, Pembahasan Dibubarkan Sepihak

BANDASAPULUAH.COM – Video Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya berbicara soal pemecatan sepihak Rais Aam, beredar di tengah isu pemakzulan. Dalam video tersebut, Gus Yahya terlihat menggelar pertemuan virtual dengan pengurus PBNU.

Dalam video berdurasi 06.05 menit itu, Gus Yahya yang mengenakan busana muslim dan peci hitam bercerita tentang keputusan sepihak Rais Aam PBNU yang mencopotnya dari jabatan Ketua PBNU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kalau boleh saya pakai istilah yang lebih kuat: dengan memanipulasi posisi Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, dengan mengambil keputusan sepihak memberhentikan Ketua Umum. Tadi malam, dari sore hingga malam, diadakan rapat Syuriyah. Dan di sana terbincang niat memecat saya,” kata Gus Yahya dalam video yang beredar, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga :  Cuplikan Video BANDASAPULUAH.COM terkait Penanganan Banjir Aceh "Dihapus" di YouTube, Ada Apa?

Bahkan, kata Gus Yahya, sejumlah narasi telah dibentuk untuk membenarkan pencopotannya. Ia pun mengaku tidak pernah diberi kesempatan memberikan klarifikasi terbuka.

Jadi seperti saya sampaikan tadi, keputusan ini merupakan keputusan sepihak Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, kata Gus Yahya.

Ia mengaku tak masalah kehilangan jabatannya. Bahkan, dia telah mempersilakan PWNU dan PCNU menghitung calon yang akan diusung sebagai Ketua PBNU.

Meski begitu, Gus Yahya menilai isu keputusan sepihak Rais Aam sangat berbahaya bagi organisasi. Menurutnya, keputusan pemberhentian Rais Aam tidak sesuai prosedur.

Baca Juga :  Viral Warga Aceh Pasang Bendera Malaysia di Tenda Pengungsi, Dimana Negaranya?

Bahwa upaya yang dilakukan secara sepihak oleh Syuriyah dalam hal ini Rais Aam untuk memecat saya tidak dilakukan secara benar, objektif dan adil. Karena sangat sepihak, ujarnya.

Dan yang kedua, substansi narasi yang digunakan untuk membenarkan wasiat tersebut juga bukanlah narasi yang valid. “Bisa saya sampaikan semuanya adalah narasi yang cenderung fitnah,” imbuh Gus Yahya.

Gus Yahya mengatakan, Ketua PBNU bisa diberhentikan jika melanggar ketentuan AD-ART seperti melakukan perbuatan yang mencemarkan nama baik organisasi.

Misalnya perbuatan mencemarkan nama baik suatu organisasi, melakukan tindak pidana, kemudian menimbulkan kerugian materil bagi organisasi tersebut, kemudian melakukan tindakan hukum terhadap organisasi tersebut. Tindakan itu misalnya bisa dijadikan alasan pemecatan, kata Gus Yahya.

Baca Juga :  BGN tak akan berhenti mengoperasikan 41 dapur MBG milik Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasika Aulia Putri

Nah, tentu agar alasannya sah, harus dibuktikan bahwa perbuatan itu benar-benar dilakukan oleh yang bersangkutan. Jadi proses pembuktian yang benar, obyektif dan obyektif juga harus dilakukan.

Diketahui, posisi Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU terguncang pasca keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Akibat pertemuan tersebut, Rais Aam meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya.

Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan kedua Wakil Ketua Rai Aam, diputuskan KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU, demikian bunyi petikan berita acara Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru