Tanggapan Roy Suryo saat Polda Metro melarangnya bepergian ke luar negeri: Saya hanya tersenyum

Jumat, 21 November 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggapan Roy Suryo saat Polda Metro melarangnya bepergian ke luar negeri: Saya hanya tersenyum

i

Tanggapan Roy Suryo saat Polda Metro melarangnya bepergian ke luar negeri: Saya hanya tersenyum

BANDASAPULUAH.COM – Tersangka dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi santai pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya di luar negeri. Ia mengaku tak ambil pusing dengan keputusan tersebut.

“Iya saya hanya tersenyum menanggapi pernyataan kami di banned, tidak apa-apa,” kata Roy Suryo, Jumat (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Roy mengaku baru pulang dari Sydney, Australia, sebelum dilakukan pencegahan. Menurut dia, semua materi yang dibutuhkan untuk menyiapkan buku hitam terkait polemik ijazah sudah lengkap sehingga tidak perlu bepergian ke luar negeri.

Baca Juga :  Swansea vs Wrexham LANGSUNG: Skor kejuaraan, statistik & pembaruan

“Toh sudah selesai, saya sudah kembali dari Sydney, Australia dan semua bahan pembuatan buku kertas hitam sudah lengkap, tidak perlu ke Singapura lagi,” ujarnya.

“Tidak perlu Singapura, kampus abal-abal seperti itu. Itu hanya kampus ke-46 dari 55 yang ada di Singapura, dan itu kampus swasta. Jadi tidak perlu,” lanjutnya.

Meski dilarang keluar negeri, Roy menegaskan status tersebut bukan berarti ia menjadi tahanan kota. Menurut dia, pembatasan hanya berlaku untuk bepergian ke luar negeri, sedangkan aktivitas di dalam negeri tetap bisa dilakukan seperti biasa.

Baca Juga :  Senator AS menuntut penyelidikan atas serangan 'perahu narkoba' Trump - BANDASAPULUAH.COM

“Jadi sekali lagi saya hanya tersenyum mendengar pernyataan dilarang, lagipula ini bukan narapidana kota, jadi hanya narapidana yang tidak boleh keluar negeri,” jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya melarang Roy Suryo cs keluar negeri. Sebanyak delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dilarang keluar negeri terkait kasus ini.

Benar, 8 orang dilarang (tidak) keluar negeri, tapi tidak untuk tahanan kota. Sebab yang bersangkutan berstatus tersangka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

Budi menjelaskan, pencegahan ini diusulkan setelah delapan orang tersebut menjadi tersangka. Hal ini untuk memastikan mereka tidak kabur ke luar negeri selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, 30 Personel SAR Polda Banten Disiagakan di Pandeglang dan Lebak –

“Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, untuk mencegah mereka pergi ke luar negeri,” ujarnya.

Dia mengatakan, kedelapan tersangka tetap diperbolehkan bepergian ke luar kota selama memenuhi kewajiban lapor.

Roy Suryo cs diketahui tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Kamis (13/11/2025). Alasan mereka tidak ditahan karena menghadirkan saksi dan ahli mitigasi

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru