Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

Jumat, 21 November 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

i

Ternyata begitulah pemilik lahan ganja di Gayo Lues mengetahui perkembangan tanamannya

-Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dititpid Narkoba) Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser dan perbukitan di Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Setidaknya 1.987.200 pohon ganja berhasil dimusnahkan. Jika diolah menjadi ganja kering dengan persentase 40 persen dari berat ganja dalam bentuk pohon (basah) sebanyak 155,2 ton.

Ternyata pemilik perkebunan ganja punya dua cara untuk memantau perkembangan tanamannya.

Pertama, pelaku juga menanam ganja di rumahnya. Jika ganja di rumah sudah tinggi dan bisa dipanen, pelaku memperkirakan tanaman di ladang juga akan tumbuh besar. Kedua, dengan memantau ganja di ladang dari jarak jauh.

“Tidak semua (menggunakan cara menanam ganja di rumah), ada juga yang menggunakan cara tersebut. Namun secara umum mereka memantau lokasi penanamannya,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, dikutip Jumat 21 November 2025.

Baca Juga :  Kami Fokus Membantu Korban Bencana

Tanaman ganja yang sudah dipanen kemudian dijemur. Setelah dikeringkan, ganja tersebut kemudian dikemas menggunakan karung dan diletakkan di semak-semak dekat sungai.

Jika ada perintah, ganja tersebut kemudian dicuci ke sungai.

Perkiraan waktu tempuh 4-9 jam melintasi sungai, kata Hyrowo.

Baca Juga :  Bupati Bireuen Malah Bahas Lahan Terdampak Banjir Cocok untuk Kelapa Sawit, Netizen: Itu Omong kosong ya kawan

Perusakan ladang ganja itu akibat ditangkapnya dua pengedar di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), ditangkap tim Subdit IV Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kompol Handik Zusen dan Kapolri Kompol Bayu Putra Samara.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia