Masih Bebas Bersyarat, Residivis Narkoba ini Kembali Diringkus Polisi dengan 13 Paket Sabu

Jumat, 6 September 2024 - 23:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDASAPULUAH.COM – Seorang residivis kasus narkoba yang masih berstatus bebas bersyarat berhasil diringkus oleh jajaran Polres Pesisir Selatan.

Tersangka berinisial JRP (30), yang sebelumnya pernah divonis dalam kasus kepemilikan ganja, kini kembali ditangkap dengan barang bukti 13 paket kecil narkotika jenis sabu di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kamis malam (5/9/2024).

Kasatresnarkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di sekitar Jalan Baru, Nagari Pasar Baru.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel yang melakukan penyelidikan ke lokasi pada sekitar pukul 20.30 WIB.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami segera mengerahkan tim untuk menyelidiki. Kami melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan berulang kali bolak-balik di jalan menggunakan sepeda motor sambil menelpon. Petugas lalu melakukan pengintaian,” kata Iptu Riki Yovrizal.

Saat itu, kedua pelaku terlihat berhenti di tepi jalan dan salah satu dari mereka turun dari motor untuk mengambil sesuatu di bawah batu.

Baca Juga :  Polsek Sutera Ringkus 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Ketika petugas mendekat, salah satu pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor ke arah Padang, sementara JRP, yang akrab dipanggil Putra alias Bibia, ditangkap setelah sempat bergulat dengan petugas.

“Dalam penggeledahan di lokasi, kami menemukan 13 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus dalam plastik kue merk Chocoopie, serta satu unit handphone android merk Oppo berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi terkait transaksi narkoba,” ujar Riki.

JRP awalnya mengaku bernama Ihsan Syahputra untuk mengelabui petugas, namun setelah dilakukan pemeriksaan identitas oleh Tim Identifikasi Polres Pessel, terungkap bahwa ia adalah residivis kasus narkoba.

Baca Juga :  Cegah Aksi Balap Liar, Kapolres Pessel Instruksikan Jajarannya Patroli Wilayah

Pada tahun 2020, JRP pernah ditangkap atas kepemilikan 3 kilogram ganja dan divonis 8 tahun penjara. Namun, ia baru menjalani 4 tahun hukuman dan saat ini masih dalam status bebas bersyarat.

“JRP mengakui bahwa ia datang dari Padang untuk mengambil barang tersebut, yang rencananya akan ia jual kembali di Padang,” tambah Iptu Riki.

Kini, JRP bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi
Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri
Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian
Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian
Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri

Berita Terbaru