PDTI Batang Kapas Bantah Tuduhan Terkait Vidio Call Telanjang dengan Istri Wali Nagari

- Penulis

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandasapuluah.com – Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Rismayarno membantah soal tuduhan melakukan tindakan amoral kepada salah istri salah seorang Wali Nagari di Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Menurut Rismayarno, tuduhan terkait melakukan pelecehan dengan melakukan vidio call secara telanjang dengan istri Wali Nagari yang dimuat di beberapa media online tersebut adalah tidak benar.

Rismayarno menjelaskan, apa yang terjadi hanyalah sebatas koordinasi dengan Bendahara Badan Kerjasama Antar Nagari (BKAN) Kecamatan Batang Kapas, Rahmanila yang kebetulan merupakan istri Wali Nagari Sungai Nyalo Mudiak, Ulil Amri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinasi yang dimaksud, adalah koordinasi terkait laporan kegiatan BKAN.

“Jadi, sejauh ini, Rahmanila (hanya) melakukan koordinasi (terkait laporan BKAN) dengan saya, tidak lebih dari itu,” jelasnya.

Terkait persoalan tersebut, ia juga telah menyampaikan klarifikasi di Kantor Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (30/03/2022)

Klarifikasi tersebut dipimpin Andra Viktor Hastian bersama Rindo Zandra, Busman Karel selaku TAPM Kabupaten Pesisir Selatan dan dihadiri oleh Sekretaris BKAN Batang Kapas, Syafrizen dan unsur masyarakat.

Baca Juga :  Wings Group Buka Lowongan Untuk 12 Posisi, Penempatan di Berbagai Daerah

Hasil klarifikasi yang disampaikan diantaranya menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan yang menyebut melakukan vidio call bersama Rahmanila secara telanjang adalah tidak benar.

Ia juga membantah melakukan pelecehan karena kejadian sebenarnya. Rismayarno menyebutkan, Rahmanila selaku Bendahara BKAN melakukan vidio call dengan tujuan untuk menanyakan permasalahan dana kader di nagari Sungai Nyalo yang beberapa bulan honornya belum dibayar oleh pemerintah Nagari Sungai Nyalo, Batang Kapas.

Sebenarnya, menurut Rismayarno, hal tersebut pernah diklarifikasi juga kepada Koordinator TAPM Kabupaten Pesisir Selatan, Eka Pan Budi, pada tanggal 7 Januari 2022 yang dihadiri oleh Sekretaris BKAN, Syafrizen. Klarifikasi tersebut dilakukan terkait surat yang mengatasnamakan Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan, Nomor : Istimewa, Perihal Mohon Pemindahan PDTI Kecamatan (Rismayarno, ST) tertanggal 4 Januari 2022 yang ditujukan kepada TAPM Kabupaten Pesisir Selatan.

Syafrizen dalam forum klarifikasi tersebut menyampaikan, permasalahan yang dituangkan dalam Surat Forum Wali Nagari tersebut tidak ada kaitannya dengan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepada saudara Rismayarno tersebut, dimana kegiatan komunikasi yang dilakukan antara Rismayarno dengan Rahmanila adalah dalam rangka ruang lingkup kerja antara BKAN dan Pendamping Desa.

Baca Juga :  Genjot Capaian Vaksin, BINDA Sumbar Gelar Vaksinasi Massal di Objek Wisata Pessel

Selain itu, Syarizen juga menyampaikan bahwa pihak Rahmanila meminta maaf terkait persoalan yang melibatkan pendamping desa atas nama Rismayarno tersebut.

Rismayarno sangat menyesalkan sikap Ulil Amri yang melaporkan dirinya ke TAPM Pesisir Selatan atas nama Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas.

Dalam surat yang disampaikan secara tertulis ke TAPM itu, Ulil Amri yang mengaku sebagai Ketua Forum Wali Nagari Batang Kapas meminta Rismayarno untuk dipindahkan sebagai PDTI dari Kecamatan Batang Kapas.

Menurut Rismayarno, Ulil diduga bukan sebagai Ketua Forum Wali Nagari yang sah. Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan salah seorang Wali Nagari di Batang Kapas yang mengatakan belum ada terbentuk Forum Wali Nagari di daerah itu.

Hal tersebut diperkuat dengan pengakuan Wali Nagari Tuik IV Koto Mudiak, Syahmiardi yang menyatakan Forum Wali Nagari tersebut sebetulnya tidak ada selama ia menjabat selama satu periode.

Baca Juga :  Baznas Pessel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidiyah, Ini Rinciannya!

“Setahu saya, tidak ada Forum Wali Nagari selama saya menjabat. Entah periode sebelumnya saya juga tidak tahu,” ujarnya.

Disisi lain permintaan maaf juga disampaikan oleh Wali Nagari Taluak dengan surat nomor : 140/16/WN-TLK/II-2022 terkait kesalahpahaman atau miss komunikasi kepada Rismayarno sehingga turut serta menandatangani surat permohonan pemindahan Rismayarno sebagai PDTI dari Kecamatan Batang Kapas.

“Dengan disampaikannya surat tersebut, maka terhadap surat yang saya tandatangani pada Forum Wali Nagari tersebut dibatalkan,”sebut Isar selaku Wali Nagari Taluk melalui keterangan tertulisnya.

Terlepas dari persoalan itu, Rismayarno berharap agar masyarakat dan lembaga terkait lainnya tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

Terkait pemberitaan yang telah beredar di sejumlah media online yang merusak nama baiknya, Rismayarno meminta Ulil Amri untuk melakukan permintaan maaf secara tertulis dan mencabut Surat Forum Wali Nagari Nomor Istimewa Perihal Mohon Pemindahan PDTI Kecamatan (Rismayarno, ST) secara resmi.

“Jika tidak ada itikad baik (dari Ulil Amri), maka saya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian
Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian
Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat
Turun Langsung ke Lapangan, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Usulan Infrastruktur
Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus
Buka Pelatihan Kelembagaan Adat, Wabup Risnaldi Dorong Penguatan Peran Ninik Mamak
Pimpin Upacara Hari Santri 2026 di Ponpes Iqra, Wabup Risnaldi Ajak Santri Siap Hadapi Era Digital
Wabup Risnaldi dan Forkopimda Monitoring Pilwana Serentak di Sejumlah TPS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Turun Langsung ke Lapangan, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Usulan Infrastruktur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Aprinal Tanjung Dt Rajo Moleh Ajak Niniak Mamak Jaga Adat dan Siapkan Generasi Penerus

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp