BANDASAPULUAH.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkap penyelundupan 1,16 ton ketamine dalam jaringan narkotika internasional. Dalam kasus ini, petugas menangkap seorang warga Taiwan berinisial YCY yang berperan sebagai pengendali pengiriman.
BNN RI mengusut kasus tersebut bersama Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ketiga instansi itu menjemput tersangka beserta barang bukti di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (26/10/2026).
Rombongan gabungan tiba pada pukul 16.00 WIB. Penjemputan tersebut merupakan tindak lanjut pengungkapan penyelundupan ketamine melalui jalur laut Tanjung Balai Asahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini berkaitan dengan jaringan internasional yang dikenal sebagai kasus Kapal Medan, menggunakan kapal tanker MT Global 168.
Petugas Sita 1.160 Paket Ketamine
Dalam operasi maritim gabungan, petugas menangkap YCY yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika tersebut. Petugas juga menyita 58 karung berwarna hijau berisi 1.160 paket Ketamine HCl.
Total berat barang bukti mencapai 1,16 ton. Sindikat menyembunyikan seluruh paket tersebut di ruang pompa kapal tanker MT Global 168.
Untuk mengungkap jaringan ini, BNN RI memperkuat pengawasan dan analisis bersama instansi terkait. Tim gabungan juga memantau pergerakan kapal melalui Automatic Identification System (AIS).
Teknologi tersebut membantu petugas memetakan perjalanan MT Global 168. Pemantauan berlangsung sejak kapal melintasi kawasan Laut Andaman hingga perairan Tanjung Balai Asahan.
Melalui penyelidikan tersebut, aparat menelusuri pergerakan kapal yang mencurigakan. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
BNN Perketat Pengawasan Jalur Laut
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Dr. S. Adri Irniadi, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen memperketat pengawasan perbatasan laut Indonesia.
Dalam wawancara virtual dengan Nusantara TV, Adri menyebut kerja sama lintas negara menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkotika.
“Sesuai perhatian Kapolri yang juga Kepala BNN, kami terus intensif menjaga jalur masuk penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. Selain itu, kami juga meningkatkan kerja sama antar negara untuk bertukar informasi,” kata Adri.
Menurutnya, aparat tidak hanya menghadapi ancaman penyelundupan dari luar negeri. Perkembangan kasus juga menunjukkan adanya potensi produksi narkotika ilegal di dalam negeri.
Karena itu, BNN turut meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan laboratorium rahasia yang memproduksi narkotika. Sejumlah kasus menunjukkan sindikat mulai mengembangkan produksi sendiri di Indonesia.
“Kita tidak hanya menangkal ancaman dari luar, tapi kita juga mengantisipasi ancaman dari dalam negeri. Terlihat dari beberapa kasus laboratorium rahasia di sejumlah daerah di Indonesia yang kini sindikatnya sudah mulai memproduksi sendiri narkotika di dalam negeri,” tutupnya.
Usut Jaringan Narkotika Lintas Negara
BNN menegaskan akan terus mengusut jaringan peredaran narkotika ilegal lintas negara. Selain itu, lembaga tersebut memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Sinergi BNN, Bareskrim Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi bagian penting dalam upaya tersebut. Melalui kerja sama ini, aparat berupaya mencegah penyelundupan sekaligus memutus jalur distribusi narkotika internasional.
Di sisi lain, pengawasan terhadap produksi ilegal dalam negeri juga menjadi perhatian. Dengan demikian, pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan perbatasan, pertukaran informasi, dan penindakan terhadap jaringan yang terlibat.








Komentar