BANDASAPULUAH.COM –
BANGKO — Bupati Merangin, M. Syukur memberikan arahan tegas kepada seluruh kepala sekolah dan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin.
Hal itu disampaikannya saat membuka acara Sosialisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kabupaten Merangin Tahun 2026 untuk Pengelolaan dan Akuntabilitas yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati M. Syukur dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa pengelolaan dana BOSP tidak boleh dilihat sebagai tanggung jawab administratif formal. Lebih dari itu, pengelolaan dana pendidikan harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran dan kepercayaan masyarakat.
Bupati Merangin menyoroti tantangan dunia pendidikan daerah saat ini. Ia mengungkapkan, terdapat tren menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri karena berbagai kendala teknis dan sosial.
“Pendidikan dasar sembilan tahun itu wajib. Sekolah negeri harus membuktikan kualitasnya agar orang tua kembali percaya diri untuk menyekolahkan anaknya ke SD dan SMP negeri. Ini PR besar Dinas Pendidikan, Kepala Bagian, bahkan Kepala Sekolah,” tegas M. Syukur.
Terkait dinamika pembelajaran pascapandemi atau pada situasi tertentu, Bupati M. Syukur menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara fleksibilitas dan disiplin protokol.
Ia meminta sekolah yang populasi siswanya di bawah batas maksimal tetap mengoptimalkan pembelajaran tatap muka dengan pengawasan ketat, dibandingkan membiarkan anak terus belajar daring tanpa kontrol efektif di rumah.
Secara khusus, Bupati M. Syukur juga mengingatkan kepala sekolah dan staf ASN untuk bekerja profesional dan tidak membuat kelompok atau “blok” internal yang merusak iklim kerja.
“Bapak dan Ibu bekerja secara profesional sebagai kepala sekolah yang mengatur manajemen sekolah. Jangan membuat blok-blok. Jabatan ini melekat pada kita, meski di luar jam kantor. Jaga harkat dan martabat lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan internal diselesaikan melalui jalur hierarki resmi mulai dari Dinas Pendidikan, Inspektorat, Sekda, hingga Bupati dan bukan dengan mengunggahnya ke media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati M. Syukur juga memberikan kewenangan dan dorongan penuh kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus berinovasi guna memajukan mutu pendidikan di Kabupaten Merangin.
“Harus ada terobosan-terobosan, inovasi dan kreativitas. Saya sudah berikan kewenangan penuh. Kalau ada kepala sekolah atau staf yang tidak bisa bekerja sama untuk kemajuan, sebaiknya evaluasi. Kita bekerja secara tim, jangan hebat secara individu,” tutupnya. (Indra/van/Kominfo)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






