BANDASAPULUAH.COM – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah.
Bali menjadi ruang pembelajaran penting untuk mengevaluasi implementasi digitalisasi Jamsostek sebelum diperluas ke daerah lain.
“Hari ini kita melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan bahwa teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya saat meninjau penerapan digitalisasi perlindungan sosial di Bali, Jumat (09/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos.
Menurut Meutya, capaian ini merupakan gambaran kesiapan masyarakat beralih ke layanan perlindungan sosial berbasis digital, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program secara nasional.
Meutya mengatakan kunjungan ke Bali juga merupakan kesempatan untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah, BPJS, dan masyarakat. Masukan dari lapangan diperlukan agar pengembangan layanan digital sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasil, serta mengajukan keberatan apabila dirasa hasil penilaian kurang sesuai.
Mekanisme ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, jika belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Jangan sampai data yang tidak tepat menghalangi masyarakat yang berhak menerima bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus ada ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada,” kata Meutya.
Untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menghadirkan Agen Jaminan Sosial. Bantuan ini diharapkan dapat memastikan keterbatasan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi tidak menjadi penghalang masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial.
Meutya menegaskan, teknologi perlu berjalan beriringan dengan semangat gotong royong. Masyarakat dapat membantu mengarahkan tetangga atau warga sekitar yang belum mendaftar atau kesulitan mengakses layanan kepada petugas Perlinsos.
“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendirian. Teknologi harus bersinergi secara gotong royong agar tidak ada warga negara yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak tahu cara mengakses layanan,” kata Meutya.
Meutya juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Jamsostek digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur resmi pemerintah, khususnya situs berdomain .go.id, dan tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berkepentingan.
“Tidak perlu membayar siapa pun untuk mendaftar dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berkepentingan. Kami ingin digitalisasi Perlinsos dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menjamin hak-hak masyarakat tetap terlindungi,” kata Meutya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






