Sudirman Said diperiksa Jaksa Agung selama enam jam dalam kasus Petral

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sudirman Said diperiksa Jaksa Agung selama enam jam dalam kasus Petral

i

Sudirman Said diperiksa Jaksa Agung selama enam jam dalam kasus Petral

BANDASAPULUAH.COM -Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah menyelesaikan penyidikan terkait dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak pada Pertamina Energy Trading Limited atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd periode 2009-2015 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Contoh 300x600

Selama kurang lebih 6 jam, Sudirman diperiksa sebagai saksi.

“Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan keterangan terkait penyidikan suatu perkara,” kata Sudirman kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sudirman diperiksa penyidik ​​sebagai Senior BANDASAPULUAH.COM President (SVP) Head Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) periode 2008-2009.

“Saya dimintai keterangan sebagai Senior BANDASAPULUAH.COM President, Head of Integrated Supply Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009,” jelasnya.

Baca Juga :  Bagaimana Hukum Penetapan Harga yang Dipersonalisasi di New York Mempengaruhi Konsumen dan Pengecer

Setelah itu, Sudirman enggan membeberkan materi pemeriksaan lebih mendalam.

“Saya tidak bisa menjelaskan substansinya (pemeriksaannya),” tegasnya.

Meski demikian, Sudirman Said menegaskan akan terus mendukung penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung penegakan hukum dan informasi yang saya berikan semoga dapat memperjelas kasus ini,” kata Sudirman.

Seperti diketahui, status kasus ini ditingkatkan dari penyidikan ke penyidikan per Oktober 2025. Tempo atau waktu yang menjadi fokus penyidikan kasus ini berada pada rentang 2008-2017. Namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Baca Juga :  Saya Merasakan Gunung Meletus - Jaringan RakyatPos

Agensi Digital JetMedia

Contoh 300250

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru