Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat Korea Utara Karena Kelalaian Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat Korea Utara Karena Kelalaian Banjir

i

Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat Korea Utara Karena Kelalaian Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Kabar mengerikan kembali muncul dari balik tirai besi di Korea Utara. Kim Jong-un, pemimpin tertinggi negara komunis tersebut, dilaporkan telah memerintahkan eksekusi sekitar 30 pejabat pemerintah daerah.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Laporan TV Chosun yang dikutip media internasional seperti The Straits Times dan Independent menyebutkan eksekusi tersebut akan dilakukan pada Agustus 2024. ‘Dosa’ para pejabat itu satu: dianggap lalai dan gagal melakukan mitigasi ketika banjir besar melanda yang mengakibatkan ribuan nyawa melayang.

Baca Juga :  Harta Kekayaan Mahyeldi Ansharullah, Gubernur Sumbar yang Alihkan Uang Penerimaan 3 Anak ke Korban Banjir

Seorang pejabat pemerintah Korea Selatan yang menolak disebutkan namanya membenarkan bahwa puluhan pejabat tersebut ditembak mati secara bersamaan. Hal itu merupakan realisasi dari ancaman Kim Jong-un pada rapat darurat partai akhir Juli 2024. Saat itu, sang pemimpin berjanji akan memberikan hukuman tegas kepada siapa pun yang ‘sangat melalaikan’ tugasnya dan bertanggung jawab atas banyaknya korban jiwa.

Tragedi Chagang dan Infrastruktur yang Rapuh

Banjir yang memicu kemarahan Kim Jong-un melanda Provinsi Chagang dengan kekuatan destruktif. Hujan lebat di musim panas mengakibatkan kondisi drainase yang buruk, infrastruktur yang bobrok, dan penggundulan hutan secara besar-besaran.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Lebat, Seratusan Rumah di 2 Nagari di Pesisir Selatan Terendam Banjir

Kantor berita resmi KCNA mencatat sekitar 4.100 rumah, 3.000 hektar lahan pertanian dan fasilitas umum di Sinuiju dan Uiju hancur total. Lebih dari 15.000 orang terpaksa mengungsi. Bagi Kim, kehancuran ini bukan sekadar bencana alam, melainkan bukti pengkhianatan resmi terhadap partai.

Tinjauan Hak Asasi Manusia Internasional

Di Korea Utara, hukuman mati adalah metode pengendalian yang umum. BBC melaporkan bahwa rezim Pyongyang semakin sering menerapkan hukuman mati, bahkan untuk pelanggaran sepele seperti menonton drama asing.

Baca Juga :  Peringatan angin kencang berlaku di barat laut Snohomish County

Para pembela Hak Asasi Manusia terus mendesak agar praktik ini dihentikan. Mereka merekomendasikan Korea Utara untuk memberlakukan moratorium eksekusi dan membatasi hukuman mati pada kejahatan paling serius menurut standar internasional, bukan pada kegagalan administratif dalam menangani banjir.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru