Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

i

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

-Pria pembawa mobil polisi sitaan yang viral di media sosial itu bukan anak anggota Propam Polda Metro Jaya.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menanggapi beredarnya video pria berinisial MAF yang mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya saat adu mulut dengan debt collector di sebuah mall.

Propam sudah menyelidiki video tersebut, dan tidak benar orang tua yang bersangkutan bertugas di Propam Polda Metro Jaya, kata Kompol Budi saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 23 November 2025.

Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan MAF tidak disita polisi seperti yang diklaim pria tersebut. Berdasarkan penelusuran mendalam, kendaraan MAF merupakan mobil hasil pengambilalihan kredit.

Baca Juga :  Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

“Petugas masih meminta keterangan kepada MAF karena yang bersangkutan berada di Yogyakarta. Kami akan mempertanyakan maksud dan tujuan penyampaian pernyataan tersebut dari akun yang kami terima beredar di masyarakat,” pungkas Budi.

MAF sebelumnya mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya. Dalam video yang beredar, MAF sedang adu mulut dengan seseorang yang diduga debt collector yang ingin mengambil kendaraan Toyota Raize berwarna silver yang digunakan MAF.

Baca Juga :  Diskusi Budaya Menjadi Ruang Menjaga Harmoni dan Melestarikan Kebudayaan Melayu

“Ini bukti dari Polsek, ada surat buktinya, ada surat pinjaman dari Polsek, ayah saya anggota Propam di Polda Metro Jaya,” kata MAF dalam video tersebut.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia