Kejari Pessel Tetapkan Mantan Wali Nagari Sungai Nyalo Batang Kapas Tersangka Korupsi

Jumat, 25 April 2025 - 13:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

BANDASAPULUAH.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan secara resmi menetapkan mantan Wali Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Batang Kapas, UA sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Muhammad Jafli, S.H., M.H., dalam agenda coffee morning bersama sejumlah awak media, Jum’at (25/4/2025).

Dalam keterangannya, M. Jafli mengungkapkan, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp660 juta.

Dugaan korupsi ini dilakukan melalui sejumlah modus operandi, di antaranya mark-up kegiatan serta pelaksanaan kegiatan fiktif yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023.

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-358/L.3.19/Fd.1/04/2025 tertanggal 24 April 2025,” jelas M. Jafli.

Meski telah berstatus tersangka, Kejari Painan belum melakukan penahanan terhadap Wali Nagari Sungai Nyalo.

Baca Juga :  Raditia Idap Tumor Batang Otak Terbaring di Ruang Akut RSUP M Jamil, Butuh Uluran Tangan

Jafli mengungkapkan, tersangka saat ini masih menjalani proses penyelidikan dalam sejumlah kasus pidana lainnya, sehingga penahanan akan dilakukan sesuai dengan perkembangan penyidikan.

“Masih banyak kasus lainnya yang sedang dijalani oleh tersangka. Untuk itu, proses penahanan akan disesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jafli menegaskan, tersangka akan dikenakan sanksi berlapis sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.

Baca Juga :  Sekretariat KONI Pessel Kembali Aktif, Wabup Risnaldi Beri Apresiasi

Kejari Painan juga berkomitmen untuk segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan guna memastikan proses hukum berjalan secara tuntas dan transparan.

“Kejaksaan berkomitmen memberantas segala bentuk korupsi, terutama yang terjadi di lingkungan pemerintahan nagari. Ini penting demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap aparatur negara,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem Mengintai Sumbar, BMKG Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Tinjau Kelompok Dasawisma di Lunang, Oktarina Risnaldi Dorong Program PKK Berdampak Nyata
Hadiri Puncak WSYF 2026, Fadly Amran Dorong Kreativitas Generasi Muda
Hadiri Apel Operasi Patuh Singgalang 2026, Bupati John Kenedy Azis Dukung Keselamatan Berlalu Lintas
Tinjau Dasawisma Pasir Pantai 3 Silaut, Oktarina Risnaldi Tekankan Manfaat Nyata bagi Keluarga
Angkat Nuansa Kemaritiman di Carocok Painan, Wabup Risnaldi Ajak Sukseskan MTQ XLII Pessel
Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi
Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Cuaca Ekstrem Mengintai Sumbar, BMKG Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Tinjau Kelompok Dasawisma di Lunang, Oktarina Risnaldi Dorong Program PKK Berdampak Nyata

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Hadiri Apel Operasi Patuh Singgalang 2026, Bupati John Kenedy Azis Dukung Keselamatan Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Tinjau Dasawisma Pasir Pantai 3 Silaut, Oktarina Risnaldi Tekankan Manfaat Nyata bagi Keluarga

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Angkat Nuansa Kemaritiman di Carocok Painan, Wabup Risnaldi Ajak Sukseskan MTQ XLII Pessel

Berita Terbaru