KPU Pesisir Selatan: Peserta Pilkada 2024 Wajib Melaporkan Kekayaan Pribadi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

i

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan

BANDASAPULUAH.COM – Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Syafrijal Chan, menegaskan bahwa semua calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesisir Selatan 2024 diwajibkan menyerahkan daftar kekayaan pribadi mereka.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan pasal 14 dalam bagian ketiga persyaratan calon, setiap calon kepala daerah diwajibkan menyertakan surat tanda terima laporan kekayaan dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara. Instansi yang dimaksud adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat tanda terima laporan kekayaan dari KPK ini menjadi bukti bahwa calon tersebut telah memenuhi salah satu syarat pencalonan yang diatur dalam PKPU,” ujar Syafrijal Chan, Sabtu (17/8).

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas calon yang akan memimpin daerah.”

Lebih lanjut, Syafrijal menjelaskan bahwa calon yang saat ini masih menjabat sebagai pejabat publik dapat melaporkan kekayaan terakhir mereka yang telah disampaikan pada tahun 2023.

Sementara itu, bagi calon yang merupakan mantan pejabat publik, mereka dapat mengaktifkan kembali akun mereka di KPK guna melaporkan kekayaan terbaru.

Sedangkan bagi calon yang bukan pejabat publik, mereka harus membuat akun baru di KPK untuk memenuhi persyaratan ini.

“KPU berkomitmen untuk memastikan bahwa semua calon mematuhi aturan ini tanpa kecuali. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga integritas proses demokrasi di Pesisir Selatan,” tambahnya.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Rakor DPD, Risnaldi Ajak Kader Jadikan NasDem Rumah Perjuangan Bersama
Risnaldi Ibrahim Bantah Isu Akuisisi NasDem, Tegaskan Tetap Berpegang pada Idealisme Partai
Di Hadapan Surya Paloh, Lisda Hendrajoni Tegaskan Tetap Bersama Partai NasDem
Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie
Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die
Lisda Hendrajoni Tekankan Kerja Nyata Kader di Rakerwil NasDem Sumbar
Terima SK di Rakerwil, Risnaldi Ibrahim Resmi Nahkodai DPD Nasdem Pesisir Selatan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:06 WIB

Risnaldi Ibrahim Bantah Isu Akuisisi NasDem, Tegaskan Tetap Berpegang pada Idealisme Partai

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:00 WIB

Di Hadapan Surya Paloh, Lisda Hendrajoni Tegaskan Tetap Bersama Partai NasDem

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:37 WIB

Perkuat Visi Digitalisasi Layanan, Puja Hadir sebagai Pembaharu di Pilwana IV Koto Hilie

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Rayakan HUT ke-14, NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Willy Aditya: Hendrajoni, Old Soldiers Never Die

Berita Terbaru