BANDASAPULUAH.COM –
Samrut Lellolsima | Senin, 12/10/2026 17:42 WIB
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Timur)
Jakarta, Jurnas.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh meminta pemerintah membuka ruang musyawarah dengan ahli waris kerajaan dan kesultanan nusantara terkait pengelolaan benda bersejarah yang akan dipulangkan dari Belanda.
Menurut dia, pengembalian puluhan ribu koleksi cagar budaya tersebut harus dibarengi dengan langkah nyata untuk memastikan benda-benda tersebut tetap terjaga dan dikelola dengan memperhatikan sejarah dan asal usul kepemilikannya.
Permintaan ini menyusul kesepakatan antara Indonesia dan Belanda untuk memulangkan 29.763 benda cagar budaya dan 427 jenazah yang pernah berada di Belanda.
Pangeran Khairul Saleh mengatakan, sebagian dari koleksi tersebut memiliki ikatan erat dengan kerajaan dan kesultanan di nusantara.
Benda-benda tersebut diduga diambil atau dirampas pada masa penjajahan, sehingga keberadaan ahli waris perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan pengelolaannya.
“Dari sejarah, barang-barang tersebut disita atau diambil Belanda dari pemiliknya, baik swasta, kesultanan, maupun kerajaan. Tentu ada ahli waris atau keturunannya,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam siaran pers, Senin (12/10).
Ketua Forum Persahabatan Istana Nusantara (FSKN) ini mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari kementerian terkait terkait mekanisme repatriasi atau rencana pengelolaan koleksi tersebut. Ia juga menunggu penjelasan dan tindak lanjut pemerintah.
Bagi Pangeran Khairul Saleh, pemulangan benda bersejarah bukan sekadar soal pengembalian koleksi ke Indonesia. Lebih dari itu, momentum ini perlu dimanfaatkan untuk mengembalikan keterkaitan sejarah antara benda-benda tersebut dengan pihak-pihak yang mempunyai hubungan dengan keberadaannya.
Ia meyakini koleksi masa kolonial memuat jejak-jejak kekuasaan kekaisaran, perjalanan kerajaan dan kesultanan nusantara, serta perlawanan terhadap kolonialisme. Oleh karena itu, pengelolaan hendaknya tidak hanya berorientasi pada penyimpanan fisik dan pemeliharaan benda saja.
Menariknya, Kementerian mengundang atau melibatkan ahli waris untuk membahas pengelolaan bukti sejarah tersebut, kata Pangeran yang juga Ketua Sultan Banjar itu.
Ia berharap pemerintah dapat mengembangkan kebijakan pengelolaan yang memperhatikan nilai sejarah, asal usul dan hubungan koleksi tersebut dengan kerajaan atau kesultanan terkait. Melibatkan ahli waris juga dinilai penting agar proses pengembaliannya memberikan manfaat bagi kelestarian sejarah dan budaya Indonesia.
Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan benda-benda tersebut tidak hanya menjadi koleksi sejarah, tetapi juga sumber pengetahuan bagi generasi mendatang untuk memahami kekayaan peradaban Indonesia serta berbagai peristiwa kelam pada masa penjajahan.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan kesepakatan repatriasi koleksi dari Belanda dilakukan atas permintaan Indonesia berdasarkan rekomendasi Komite Koleksi Kolonial Belanda (Komite Koleksi Kolonial Belanda).
Selain benda cagar budaya, repatriasi juga mencakup 427 jenazah yang dikumpulkan Eugene Dubois di Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20.
Pengembalian koleksi tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia memulihkan benda-benda yang mempunyai nilai penting bagi sejarah dan warisan budaya bangsa.
KATA KUNCI:
Berita DPR dari Fraksi PAN Pangeran Khairul Saleh, Benda Bersejarah Belanda, Pewaris
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






