BANDASAPULUAH.COM –
MENTERI Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak anak-anak untuk menyeimbangkan penggunaan teknologi dengan aktivitas fisik, seperti bersepeda, berolahraga, dan berinteraksi langsung dengan teman sebaya. Menurut Meutya, anak-anak perlu memahami bahwa mengisi waktu dengan aktivitas di luar layar bisa menjadi pilihan yang sehat. Kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan kepada anak untuk menjalin persahabatan, melatih konsentrasi, dan mengembangkan minat di luar dunia digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya dengan bersepeda,” kata Meutya Hafid dalam keterangan resmi, terkait sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Perlindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (09/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Meutya berbincang dengan siswa dari sejumlah SD dan SMP di Tabanan. Ia juga berinteraksi dengan komunitas bersepeda yang turut hadir untuk menunjukkan bahwa aktivitas fisik bisa dilakukan bersama orang lain, termasuk lintas generasi.
Meutya Hafid menjelaskan penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan usia dan kesiapan anak. Ruang digital memang memberikan kesempatan belajar dan berinteraksi, namun juga memiliki risiko yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan PP TUNAS untuk melindungi anak dari risiko penggunaan platform digital yang tidak sesuai usia dan tingkat kedewasaan mereka. Melalui aturan tersebut, pemerintah menerapkan pembatasan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi.
“Bukannya kita dilarang mengendarai mobil seumur hidup, tapi menunggu mereka siap. Karena jalanan berbahaya bagi anak kecil. Begitu juga media sosial, game online yang kita anggap berisiko tinggi,” jelasnya.
Meutya Hafid juga mengingatkan siswa untuk berhati-hati saat berinteraksi dengan orang tak dikenal melalui internet. Risiko di ruang digital dapat mencakup penipuan, penindasan, pendekatan yang mengarah pada eksploitasi anak atau perawatan anak, dan penggunaan layanan secara berlebihan.
Dalam dialog dengan siswa, muncul cerita tentang pengalaman ditipu saat bertransaksi. Pengalaman ini menjadi pengingat bahwa anak perlu memahami risikonya sebelum berinteraksi atau beraktivitas di ruang digital.
“Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan menetapkan batasan usia. Anak perlu memahami alasan di balik aturan tersebut agar mereka dapat mengenali risiko dan mengambil keputusan yang lebih aman dalam menggunakan teknologi,” ujarnya.
Meutya Hafid juga menjelaskan bahwa PP TUNAS menggunakan pendekatan berbasis risiko. Platform digital mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi persyaratan perlindungan anak sesuai dengan profil risiko layanannya. Sementara itu, orang tua dan guru berperan mendampingi anak, menjelaskan batasan penggunaan teknologi, dan membantu mereka menghadapi permasalahan yang muncul di ruang digital.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan pendidik untuk membantu membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan beriringan dengan upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” ujarnya.
Melalui sosialisasi PP TUNAS di Tabanan, Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengingatkan bahwa masa kanak-kanak perlu diisi dengan pengalaman yang mendukung tumbuh kembangnya. Anak-anak tetap dapat terpapar teknologi sesuai usia dan kebutuhannya, dengan perlindungan yang memadai serta keseimbangan aktivitas di dalam dan di luar ruang digital. (Semut/D-3)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






