Indonesia Berhasil Memulangkan Lebih dari 30.000 Benda Budaya dari…

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Berhasil Memulangkan Lebih dari 30.000 Benda Budaya dari...

i

Indonesia Berhasil Memulangkan Lebih dari 30.000 Benda Budaya dari...

BANDASAPULUAH.COM –


LANGIT7.ID-Amsterdam; Indonesia berhasil memastikan kembalinya 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois dan 20 benda bersejarah budaya asal Belanda, yang ditandai secara resmi dengan penandatanganan dua Perjanjian Pengalihan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Rianne Letschert, di Indonesia House Amsterdam, Jumat (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dalam sejarah repatriasi Indonesia, sekaligus memperkuat komitmen kedua negara dalam kerja sama restitusi dan repatriasi, serta memperkuat kolaborasi ilmu pengetahuan dan budaya berdasarkan kesetaraan.

“Perjanjian repatriasi antara Indonesia dan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan harkat dan martabat budaya bangsa Indonesia,” tegas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, pengembalian Koleksi Dubois terkait penemuan manusia purba Homo erectus (Manusia Jawa) di nusantara 135 tahun lalu merupakan repatriasi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. “Ini merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan merupakan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas, kualitas, dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan sejarah yang sangat penting, serta mengukuhkan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,” tegas Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Pada tanggal 17 Desember 2025, Kementerian Kebudayaan RI secara resmi menerima tahap awal pengembalian 4 karya Koleksi Dubois, yaitu tengkorak, geraham, dan tulang paha Homo erectus, serta ukiran kerang, yang kini dipajang di Museum Nasional Indonesia.

Perjanjian pertama yang baru saja ditandatangani kedua Menteri melanjutkan proses repatriasi, melalui pengembalian 30.190 unit Koleksi Dubois pada tahap kedua, terdiri dari 29.763 unit benda dan 427 unit kerangka leluhur (sisa-sisa manusia) dari Naturalis Biodiversity Center di Leiden, Belanda.

Perjanjian kedua menjamin pengembalian 20 benda budaya Indonesia dari tujuh kelompok koleksi, yang terdiri dari:
1. Intan Banjarmasin (1 benda), yaitu berlian dengan berat sekitar 38 karat yang merupakan bagian dari tanda kebesaran Kesultanan Banjarmasin, disimpan di Rijksmuseum;
2. Pedang Panjang Sikin (1 benda), senjata tradisional Aceh yang berkaitan dengan sejarah perlawanan terhadap kolonialisme, dari Rijksmuseum;
3. Naskah Al-Qur’an (1 benda) yang berkaitan dengan Teuku Umar dan lingkungan keluarganya, dari Wereldmuseum;
4. Empat naskah Kesultanan Aceh (4 objek), termasuk naskah rekaman tradisi intelektual, keagamaan, dan sejarah Kesultanan Aceh, dari Wereldmuseum;
5. Enam Gulungan Wayang Beber (6 benda), peninggalan tradisi seni lisan dan pertunjukan Jawa yang bernilai budaya dan spiritual tinggi, dari Wereldmuseum;
6. Satu panel makam Kesultanan Aceh (1 benda), peninggalan sejarah terkait tradisi penguburan kerajaan Aceh, dari Wereldmuseum; Dan
7. Enam batu nisan batu Aceh (6 benda), peninggalan seni kaligrafi dan tradisi penguburan Islam di Aceh, dari Wereldmuseum.

Baca Juga :  IAEA menandai kerusakan pada perisai pelindung pembangkit listrik tenaga nuklir Chornobyl Ukraina | Berita perang Rusia-Ukraina

Keberhasilan pengembalian benda budaya tersebut merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan perundingan intensif antara Tim Repatriasi Benda Untuk Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Warisan Budaya Indonesia di Luar Negeri yang dibentuk oleh Kementerian Kebudayaan RI, dan Komite Koleksi Kolonial Belanda (CCC). Proses ini didukung dengan penelitian mendalam mengenai asal muasal koleksi tersebut (provenance study), menelusuri bukti-bukti sejarah, serta dialog yang terus berlangsung antara kedua pihak. CCC kemudian menyimpulkan bahwa 20 artefak tersebut diambil secara tidak sengaja (involunter loss) dalam konteks kolonial, sehingga harus dikembalikan ke Indonesia sebagai bentuk pemulihan keadilan sejarah.

“Masing-masing artefak tersebut mewakili bagian penting dalam sejarah peradaban Indonesia, termasuk perjuangan mempertahankan kedaulatan, tradisi keilmuan Islam, kesenian, dan kehidupan spiritual bangsa Indonesia. Benda-benda bersejarah tersebut juga merupakan perwujudan memori, jati diri, dan harkat dan martabat bangsa kita sehingga patut dikenang, dipahami, dan dibagikan kembali kepada bangsa Indonesia,” ujar Menbudpar.

Sejak tahun 1975 hingga 2025, lebih dari 2.300 benda budaya Indonesia telah dikembalikan dari Belanda, melalui berbagai proses diplomasi, penelitian, dan perjanjian antar pemerintah. Kedua perjanjian terbaru ini menambah jumlah total warisan budaya Indonesia yang dikembalikan dari Belanda menjadi lebih dari 32.500 unit. “Capaian ini mencerminkan perjuangan Indonesia yang panjang dan berkesinambungan, yang diperkuat melalui kerja sama konstruktif dengan Belanda, penelitian mendalam, dan semakin meningkatnya pengakuan atas tanggung jawab sejarah,” kata Menbudpar.

Baca Juga :  Pendidikan di Sudan: sekolah dihancurkan dan dijarah, dan siswa dilarang belajar karena perang | berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Rianne Letschert, menegaskan komitmen Pemerintah Belanda untuk memperbaiki ketidakadilan sejarah melalui pengembalian benda-benda budaya Indonesia yang diperoleh dalam konteks kolonial. “Benda-benda ini seharusnya tidak pernah ada di Belanda. Yang terbukti bukan milik kami, akan kami kembalikan. Sekarang kami sedang memperbaiki ketidakadilan ini,” tegas Menteri Letschert.

Menteri Letschert juga menyatakan keberhasilan repatriasi Indonesia-Belanda dapat menjadi model bagi negara lain dalam menyelesaikan persoalan warisan budaya kolonial, melalui penelitian asal usul koleksi dan kerja sama yang setara.

Sementara itu, Ketua Komite Koleksi Kolonial Belanda Lilian Gonçalves-Ho Kang You menegaskan, pengembalian 20 benda budaya tersebut didasarkan pada penelitian asal usul koleksi yang mengungkap ketidakadilan dalam konteks kolonial. “Panitia menyimpulkan 20 benda budaya tersebut kehilangan kepemilikannya tanpa disengaja,” tegas Lilian.

Ia mencontohkan Intan Banjarmasin yang dulunya dipakai sebagai simbol kedudukan dan kekuasaan Sultan Banjarmasin, kemudian diserahkan ke tangan Belanda dalam situasi tekanan kolonial. “Dokumen perolehan berlian bahkan menggunakan istilah Laporan Penyitaan yang jelas-jelas menunjukkan adanya penyitaan,” kata Lilian.

Lilian juga menyoroti panel makam Aceh yang terhubung dengan area pemakaman penting keluarga Kesultanan Aceh, mushaf Al-Qur’an terkait Teuku Umar yang berisi catatan tulisan tangan cara membacanya, serta Wayang Beber yang merupakan bagian dari pertunjukan dan tradisi ritual masyarakat Jawa.

“Hari ini, kami mengakui sejarah tersebut dan mengambil langkah untuk memperbaiki ketidakadilan yang terjadi,” kata Lilian yang juga mengapresiasi kerja sama CCC dengan Tim Repatriasi Indonesia dalam mewujudkan pengembalian koleksi tersebut.

Baca Juga :  Jelang MotoGP Mandalika 2026, Komdigi Siapkan Jaringan Internet untuk 200 Ribu Penonton

Indonesia Tegaskan Repatriasi sebagai Amanat Konstitusi dan Komitmen Pemajuan Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, repatriasi warisan budaya merupakan bagian dari amanat Pasal 32 UUD 1945 untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.

Menurut Mendikbud, pengembalian benda budaya mempunyai arti penting bagi pemulihan sejarah dan jati diri bangsa, serta mempererat hubungan diplomasi Indonesia-Belanda yang dilandasi rasa saling menghormati, kesetaraan, dan komitmen bersama terhadap keadilan. “Kita tidak bisa mengubah kejadian di masa lalu. Namun, kita mempunyai tanggung jawab menghadapi konsekuensinya dengan kejujuran, kebijaksanaan, dan komitmen terhadap keadilan,” tegasnya.

Karena rekonsiliasi memerlukan tindakan nyata, saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik, lanjut Menbudpar.

Menbudpar juga menegaskan, tanggung jawab Indonesia tidak berhenti pada keberhasilan repatriasi. Kementerian Kebudayaan berkomitmen menjamin pengelolaan warisan budaya melalui tiga prinsip utama yaitu Peduli, Penelitian dan Edukasi yang meliputi pelestarian dan konservasi, penelitian ilmiah bersama atas dasar kesetaraan, serta perluasan akses masyarakat terhadap warisan sejarah dan budaya.

Penandatanganan kedua perjanjian tersebut berlangsung di Indonesia House Amsterdam dan dihadiri juga oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda L. Amrih Jinangkung, Duta Besar Daniël Bangau, Ketua Komite Pengumpulan Kolonial Lilian Gonçalves-Ho Kang You, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kebudayaan Endah Retnoastuti, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Anindita Kusuma Listya, Direktur Kerja Sama Kebudayaan Mardisontori, anggota Koordinator Bidang Perekonomian dan Kebudayaan. Tim Repatriasi Indonesia Prof Oman Fathurrahman dan Dr Suryadi, serta perwakilan Rijksmuseum, Wereldmuseum, Naturalis Biodiversity Center, dan lembaga terkait dari kedua negara. (*/zd)

(lam)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Kamboja mengeluarkan siaran pers terkait hasil kunjungan Perdana Menteri Le Minh Hung.
Menag Dorong Pesantren Perkuat Mutu dan Kemandirian Pendidikan
Fika Faradisiana Cetak Sejarah Menjadi Satu-Satunya Perempuan Pimpin PC SPLP FSPMI
“Budaya Syukur” – Melestarikan kenangan, menghubungkan tanggung jawab, membangkitkan aspirasi
Membuat Sejarah Lagi! Agus Hariyanto, ST Menjadi Pelatih Pertama asal Madura di Women’s Pro Futsal League (WPFL)
Akses jalan yang terhalang longsor di Pantai Selatan Sumatera Barat berhasil dipulihkan
Asmar Imbau Sejarah Pahlawan Meranti Didokumentasikan, Kisah Perjuangan Lokal Jangan Sampai Hilang
Portal Berita Pemkot Yogyakarta: Lomba Mural Pelajar Meriahkan HUT Kota, Sampaikan Pesan Budaya dan Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Indonesia Berhasil Memulangkan Lebih dari 30.000 Benda Budaya dari…

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kementerian Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Kamboja mengeluarkan siaran pers terkait hasil kunjungan Perdana Menteri Le Minh Hung.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Menag Dorong Pesantren Perkuat Mutu dan Kemandirian Pendidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Fika Faradisiana Cetak Sejarah Menjadi Satu-Satunya Perempuan Pimpin PC SPLP FSPMI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:15 WIB

“Budaya Syukur” – Melestarikan kenangan, menghubungkan tanggung jawab, membangkitkan aspirasi

Berita Terbaru