ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
– Pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap salah satu suku yakni Adimas Firdaus alias Resbob ditangkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar di Semarang, Jawa Tengah. Pelaku sempat berpindah-pindah dan bersembunyi agar terhindar dari kejaran polisi.
Direktur Ditressiber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadianshah mengatakan Resbob bersembunyi di sebuah desa di Semarang hingga akhirnya ditemukan polisi. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi dari sejumlah pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataan Resbob di media sosial.
Yang bersangkutan berpindah-pindah kota, Surabaya, lalu Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang. Tadi kita tangkap di kampung, bukan di rumah, dia sembunyi, coba sembunyi, kata Resza dalam keterangan resmi, Senin 15 Desember 2025.
Pihaknya akan melakukan proses hukum lebih lanjut terhadap Resbob yang diduga membuat keributan dengan menghina salah satu suku di Indonesia. Resbob juga dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
“Untuk pasal yang berlaku Pasal 28 ayat 2 (UU ITE), bagi setiap orang yang menyebarkan atau mentransmisikan informasi elektronik yang bersifat menghasut atau mempengaruhi orang sehingga menimbulkan perasaan kebencian atau permusuhan pada individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ancaman hukumannya enam tahun penjara,” jelas Resza.
Selain itu, kata dia, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap video yang viral terkait penghinaan Resbob tersebut. Bahkan, polisi akan mendalami teman-temannya yang diduga terlibat dalam pembuatan video tersebut.
“Nanti kasusnya kita dalami. Karena video ini tidak dilakukan sendiri, ada dua orang yang membantu, masih kita selidiki, akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Resza.
Kasus ini bermula dari seorang YouTuber bernama akun Resbob bernama Adimas Firdaus yang sedang melakukan live streaming. Tiba-tiba, pelaku berkata kasar kepada suporter klub Persib Bandung Viking. Tak hanya itu, pelaku juga berkata kasar terhadap suku Sunda.
Seluruh masyarakat Jabar dan suporter Persib Bandung mengecam tindakan YouTuber tersebut. Mereka menantang pelaku hingga akhirnya melaporkannya ke polisi.
Pelaku kemudian meminta maaf melalui akun media sosialnya. Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi saat sedang melakukan live streaming di Surabaya, Jawa Timur. Ia mengaku tidak sadar saat mengucapkan hal tersebut karena sedang menenggak minuman beralkohol.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






