Pengacara Habib Rizieq menilai 6 polisi pelaku pemukulan Mata Elang di Kalibata tak pantas dipenjara

Senin, 15 Desember 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Habib Rizieq menilai 6 polisi pelaku pemukulan Mata Elang di Kalibata tak pantas dipenjara

i

Pengacara Habib Rizieq menilai 6 polisi pelaku pemukulan Mata Elang di Kalibata tak pantas dipenjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Advokat sekaligus pengacara Habib Rizieq Syihab (HRS), Aziz Yanuar mendukung langkah tegas yang dilakukan 6 (enam) anggota polisi Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri yang menindak tegas debt collector (DC) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurutnya, langkah yang dilakukan enam anggota polisi tersebut sudah tepat. Sebab dalam rangka pembelaan diri setelah berupaya melindungi masyarakat dari tindak pidana kekerasan dan upaya perampasan paksa kendaraan.

“Kalau tidak punya prosedur dan dokumen resmi, itu bukan penagihan, tapi perampokan,” kata Aziz dalam keterangannya kepada Holopis.com, Minggu (14/12/2025).

Saat ini keenam anggota polisi tersebut ditahan dan menjalani penempatan khusus (patsus) karena didakwa melakukan pelanggaran etik berat.

Namun Aziz malah meminta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melepaskan enam anggota polisi tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum melepaskan enam anggota polisi yang terlibat dalam penyerangan kelompok mata elang (matel) atau debt collector,” ujarnya.

Sebab, menurutnya, keenam polisi tersebut sebenarnya berperan membantu pengendara sepeda motor yang dihentikan paksa dan melindungi diri dari upaya penyitaan kendaraannya.

Diketahui, enam anggota Polri yang ditangkap dan ditahan dalam kasus ini antara lain; JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.

Sebagai praktisi hukum, Aziz menegaskan, pelaksanaan kewajiban fidusia hanya dapat dilakukan oleh kreditur secara profesional dan sesuai dengan hukum, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan POJK Nomor 35/POJK.05/2018. Proses ini harus diawali dengan surat panggilan, surat peringatan dan surat kuasa eksekusi, dan bila perlu melalui lelang eksekusi.

“Kalau tidak menunjukkan surat fidusia dan surat kuasa eksekusi, lalu mengambil paksa di jalan, itu pencurian dan perampokan,” ujarnya.

Di sisi lain, Aziz juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap kelompok debt collector yang bertindak anarkis. Menurutnya, ketika suatu tindakan penyitaan ilegal ditentang dan menimbulkan korban, kemudian disusul dengan mobilisasi massa yang marah hingga melakukan kekerasan, maka pelaku utama adalah pihak yang melakukan penyitaan ilegal tersebut.

“Kalau maling dan perampok dicegat dan ada korbannya, lalu komplotan pro maling mengamuk dan anarkis, hukumannya apa? Ini yang harus dijawab aparat penegak hukum,” kata Aziz.

Baca juga: DPR Vonis Polisi Tunggu Laporan, Harus Lebih Proaktif

Ia menegaskan, negara tidak boleh tunduk pada praktik premanisme yang bersembunyi di balik label penagihan utang.

Negara tidak boleh dikalahkan oleh preman dan penjahat. Polisi yang menjalankan tugasnya melindungi masyarakat harus dilindungi, bukan dikriminalisasi, tutupnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara
Jafri Syair Tutup Usia, Tokoh Pesisir Selatan yang Pernah Melatih SBY hingga Prabowo di Militer
Rumor Jordan Peele–Marvel muncul kembali di tengah penundaan fitur keempatnya — World of Reel
Video viral yang menunjukkan Clavicular dan N3on diserang dengan cairan merah selama siaran langsung tabrakan di masa lalu telah muncul kembali di tengah larangan Kick yang sedang berlangsung.
Cara menonton & poin pembicaraan: Adelaide v Perth
Sixers bertujuan untuk menutup tahun 2025 dengan kemenangan melawan Wildcats
Berita NFL: Chicago Bears meraih NFC North untuk pertama kalinya sejak 2018 setelah Green Bay Packers kalah dari Baltimore Ravens

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 25 Mei 2026 - 18:39 WIB

Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:11 WIB

Jafri Syair Tutup Usia, Tokoh Pesisir Selatan yang Pernah Melatih SBY hingga Prabowo di Militer

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:40 WIB

Rumor Jordan Peele–Marvel muncul kembali di tengah penundaan fitur keempatnya — World of Reel

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:19 WIB

Video viral yang menunjukkan Clavicular dan N3on diserang dengan cairan merah selama siaran langsung tabrakan di masa lalu telah muncul kembali di tengah larangan Kick yang sedang berlangsung.

Berita Terbaru