Curi senapan angin dan ponsel, pria asal Palembang itu ditangkap Polsek Jebus di Desa Kelabat

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi senapan angin dan ponsel, pria asal Palembang itu ditangkap Polsek Jebus di Desa Kelabat

i

Curi senapan angin dan ponsel, pria asal Palembang itu ditangkap Polsek Jebus di Desa Kelabat

Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Polsek Jebus menangkap pria asal Palembang berinisial AY (39) yang tinggal di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

Sebab, pelaku AY diduga mencuri senapan angin dan ponsel. Pelaku ditangkap polisi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu 6 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kabid Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban SU (22) melihat gudang rumahnya dalam keadaan terbuka dan dua unit senapan angin serta dua ponsel miliknya hilang pada Kamis 4 Desember 2025.

Baca Juga :  Founder Reven Leather Perankan Perajin Lokal dalam Mewujudkan Summit 4.0 di Kota Batu

Selain itu, Yos mengungkapkan, kejadian tersebut juga membuat warga sekitar merasa was-was karena pelaku diduga beraksi di pagi hari saat warga belum banyak beraktivitas.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus, ujarnya.

Lebih lanjut Yos mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu sore, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Dusun Bukit Rantau dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Menhub Dudy, Mantan Tim Kampanye Jokowi, Sosok di Balik Penetapan dan Pencabutan Status Internasional Bandara IMIP

Tak hanya itu, Satreskrim Polsek Jebus juga menyita sejumlah barang bukti yang dicuri pelaku, antara lain 2 pucuk senjata gas, 2 buah handphone, 1 kotak senjata, dan 1 kursi kayu, ”ujarnya.

Sementara pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, kata Yos, keberhasilan tersebut bukan sekedar pengungkapan kasus, melainkan upaya nyata Polres Bangka Barat dalam menjamin rasa aman masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari seluruh anggota di lapangan yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Joe Keery Mendapat Kenaikan Besar untuk 'Stranger Things' Musim 5 dan Sekarang Dia Sangat Kaya

Yos juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati terhadap lingkungan sekitar.

“Masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada. Kami mohon agar tidak ragu-ragu jika melihat atau mengetahui suatu kejadian yang mengancam keamanan dan jaminan sosial untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” tutupnya.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Berita Terbaru