Polda Bangka Belitung, Bidang Humas,- Polsek Jebus menangkap pria asal Palembang berinisial AY (39) yang tinggal di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Sebab, pelaku AY diduga mencuri senapan angin dan ponsel. Pelaku ditangkap polisi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu 6 Desember 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kabid Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban SU (22) melihat gudang rumahnya dalam keadaan terbuka dan dua unit senapan angin serta dua ponsel miliknya hilang pada Kamis 4 Desember 2025.
Selain itu, Yos mengungkapkan, kejadian tersebut juga membuat warga sekitar merasa was-was karena pelaku diduga beraksi di pagi hari saat warga belum banyak beraktivitas.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp16 juta, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus, ujarnya.
Lebih lanjut Yos mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, Satuan Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Pada Sabtu sore, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di Dusun Bukit Rantau dan berhasil menangkap pelaku.
Tak hanya itu, Satreskrim Polsek Jebus juga menyita sejumlah barang bukti yang dicuri pelaku, antara lain 2 pucuk senjata gas, 2 buah handphone, 1 kotak senjata, dan 1 kursi kayu, ”ujarnya.
Sementara pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Jebus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kejadian tersebut, kata Yos, keberhasilan tersebut bukan sekedar pengungkapan kasus, melainkan upaya nyata Polres Bangka Barat dalam menjamin rasa aman masyarakat.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari seluruh anggota di lapangan yang telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.
Yos juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati terhadap lingkungan sekitar.
“Masyarakat harus selalu berhati-hati dan waspada. Kami mohon agar tidak ragu-ragu jika melihat atau mengetahui suatu kejadian yang mengancam keamanan dan jaminan sosial untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi,” tutupnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






