BANDASAPULUAH.COM —Polemik pengelolaan hutan di Sumut kembali mencuat setelah Instagram story yang diunggah putra Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, viral di media sosial.
Dalam unggahannya, ia menuding PT Toba Pulp Lestari (TPL) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggundulan hutan yang diduga turut menyebabkan banjir besar di Sumatera Utara dan Aceh belakangan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Postingan ini kemudian tersebar luas dan kembali memantik perbincangan mengenai rekam jejak perusahaan berbasis industri pulp tersebut.
Nama Toba Pulp Lestari bukanlah nama baru dalam wacana publik.
Perusahaan ini memiliki sejarah yang panjang dan kompleks, yang seringkali bersinggungan dengan permasalahan lingkungan, konflik sosial, dan dinamika kepemilikan yang berubah dalam beberapa dekade terakhir.
Didirikan pada tahun 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama, perusahaan ini didirikan oleh pengusaha Sukanto Tanoto dan segera menjadi salah satu pemain besar di industri pulp Indonesia.
Gerakan masyarakat sipil dan perlawanan dari warga sekitar wilayah operasional mulai muncul pada akhir tahun 1990an, seiring dengan menguatnya isu dampak lingkungan berupa pencemaran dan penggundulan hutan.
Pada periode 2000–2001, Indorayon kemudian berganti nama menjadi PT Toba Pulp Lestari seiring dengan pengalihan kepemilikan.
Masyarakat menilai pergantian nama tersebut sebagai upaya meredam citra negatif masa lalu.
Sejak saat itu, struktur kepemilikan TPL terus berubah.
Perusahaan Pinnacle Pte. Ltd., perusahaan yang berbasis di luar negeri, akan menjadi pemegang saham mayoritas hingga 2021.
Namun laporan terakhir menunjukkan 92,54 persen saham TPL kini dikuasai Allied Hill Limited, entitas yang berbasis di Hong Kong, dengan Joseph Oetomo tercatat sebagai pemilik manfaat akhir.
Perubahan kepemilikan saham ini pun memicu keingintahuan masyarakat terhadap arah dan transparansi bisnis TPL di tengah sorotan terhadap kelestarian hutan di kawasan Danau Toba.
Di sisi lain, TPL juga berkali-kali membantah berbagai tudingan yang mengaitkannya dengan kelompok usaha Royal Golden Eagle (RGE Group) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kedua nama ini kerap disebut-sebut masyarakat dalam spekulasi mengenai pengaruh dan jaringan bisnis di balik perusahaan besar pengelola sumber daya alam.
Melalui berbagai pernyataan sebelumnya, TPL menegaskan bahwa perusahaan beroperasi secara independen dan tidak memiliki hubungan struktural atau keuangan dengan pihak-pihak tersebut.
Namun, unggahan viral terbaru dari keluarga pejabat negara kembali menyedot perhatian publik terhadap dampak aktivitas industri pulp terhadap degradasi hutan.
Tuduhan bahwa penggundulan hutan memperburuk banjir di Sumatera Utara dan Aceh telah memperkuat tuntutan masyarakat terhadap pemerintah untuk memperketat pengawasan, menegakkan peraturan lingkungan hidup dan menjamin pengelolaan hutan lestari.
Hingga saat ini, pembahasan mengenai peran perusahaan kehutanan, termasuk TPL, masih terus berlangsung, apalagi mengingat kawasan ekosistem Danau Toba merupakan salah satu prioritas pembangunan dan konservasi nasional.
Di tengah krisis iklim global, tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam semakin tidak bisa dihindari.
Sebuah unggahan yang sempat viral kini membawa sejarah panjang sebuah perusahaan kembali menjadi sorotan publik
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






