BANDASAPULUAH.COM – Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menilai Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak bisa menunjukkan ijazah ke publik untuk membuktikan keaslian dokumen seperti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Ia khawatir tindakan tersebut akan menjadi preseden buruk.
Bayangkan saja ketika Pak Arsul Sani baru saja menunjukkan ijazah, lalu ada yang bilang ijazahnya palsu lalu kegiatan itu digunakan untuk menekan orang lain yang juga dituduhnya punya ijazah palsu, ini berarti preseden, kata Dedek dalam acara Interupsi bertajuk ‘Roy Suryo Cs Berdebat, Tolak Damai dengan Jokowi’ di iNews, Kamis (27/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia mengingatkan, jika tekanan ini terus ditujukan kepada Jokowi, maka akan terjadi pergeseran norma. Sebab, secara norma dan hukum, Indonesia menganut asas beban pembuktian.
Ia mencontohkan, ketika seseorang menuduh orang lain, maka ia wajib membuktikan bahwa tuduhannya itu benar. Bukan sebaliknya.
Jadi kita pegang prinsipnya, kalau kita terbiasa seperti ini, Pak Arsul, Pak Jokowi menunjukkan ijazah, maka akan terjadi pergeseran norma dan masyarakat akan lama untuk menuduh orang lain, katanya.
Ia pun mengomentari ucapan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman yang menyebut ijazah. Menurutnya, ucapan Benny hanya sindiran, bukan tuduhan.
“(Perkataan Benny) itu dua hal, antara menyindir dan menuduh. Ya kalau saya lihat, levelnya masih sindiran,” ucapnya.
Agensi Digital JetMedia
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.






