Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

Rabu, 26 November 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

i

Ira Puspadewi tidak bisa disamakan dengan Tom Lembong

BANDASAPULUAH.COM -Sebenarnya sulit menyamakan Ira Puspadewi dengan Tom Lembong, apalagi ia akan bernasib sama dengan Tom Lembong. Padahal Ira dan Tom sama-sama dianggap tidak bersalah, mengacu pada pendapat salah satu hakim.

Hal tersebut diungkapkan Direktur ABC Research & Consulting, Erizal, dikutip melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 26 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Erizal, nuansa politik dalam kasus Tom Lembong jelas lebih terasa dibandingkan kasus Ira Puspadewi. Apalagi, tersangka Tom Lembong ditetapkan sesaat setelah Pilpres 2024 usai. Hiruk pikuk pemilu presiden belum sepenuhnya usai.

Sedangkan Ira Puspadewi hampir tidak bernuansa politik. Hanya saja saya merasa getir karena Ira diminta kembali ke Indonesia, padahal dia sudah punya pekerjaan bagus di luar negeri.

“Setelah pulang, dia masuk penjara,” kata Erizal.

Yang paling jelas, kata Erizal, hanya Menteri Perdagangan yang disalahkan hanya Tom Lembong. Padahal Menteri Perdagangan sebelum dan sesudahnya juga melakukan apa yang dilakukan Tom Lembong.

“Ini yang tidak bisa dibandingkan antara kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong. Ira berdiri sendiri,” kata Erizal.

Erizal yakin Tom Lembong bisa menyeret Menteri Perdagangan sebelum dan sesudahnya. Efek bola salju seperti itu tidak terjadi pada kasus Ira Puspadewi.

Mungkin itu sebabnya Ira Puspadewi direhabilitasi oleh Presiden Prabowo, padahal Tom Lembong sebelumnya diberikan abolisi. Ira Puspadewi. Ya intinya sama, dibebaskan, kata Erizal.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono dalam perkara Nomor 68 Pidsus/TPK/2025/PN/Jakarta Pusat.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara
Jafri Syair Tutup Usia, Tokoh Pesisir Selatan yang Pernah Melatih SBY hingga Prabowo di Militer
Rumor Jordan Peele–Marvel muncul kembali di tengah penundaan fitur keempatnya — World of Reel
Video viral yang menunjukkan Clavicular dan N3on diserang dengan cairan merah selama siaran langsung tabrakan di masa lalu telah muncul kembali di tengah larangan Kick yang sedang berlangsung.
Cara menonton & poin pembicaraan: Adelaide v Perth
Sixers bertujuan untuk menutup tahun 2025 dengan kemenangan melawan Wildcats
Berita NFL: Chicago Bears meraih NFC North untuk pertama kalinya sejak 2018 setelah Green Bay Packers kalah dari Baltimore Ravens

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 25 Mei 2026 - 18:39 WIB

Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:11 WIB

Jafri Syair Tutup Usia, Tokoh Pesisir Selatan yang Pernah Melatih SBY hingga Prabowo di Militer

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:40 WIB

Rumor Jordan Peele–Marvel muncul kembali di tengah penundaan fitur keempatnya — World of Reel

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:19 WIB

Video viral yang menunjukkan Clavicular dan N3on diserang dengan cairan merah selama siaran langsung tabrakan di masa lalu telah muncul kembali di tengah larangan Kick yang sedang berlangsung.

Berita Terbaru