Tak terima pengedar narkoba itu dibebaskan polisi, Intel Kodim pun tetap memegang kasus tersebut

Selasa, 25 November 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak terima pengedar narkoba itu dibebaskan polisi, Intel Kodim pun tetap memegang kasus tersebut

i

Tak terima pengedar narkoba itu dibebaskan polisi, Intel Kodim pun tetap memegang kasus tersebut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BANDASAPULUAH.COM – Penanganan enam tersangka penyalahguna narkoba yang ditangkap Satgas Intel Kodim 0912/Kutai Barat pada 20 November 2025 menarik perhatian publik.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah muncul informasi sejumlah anggota Intel Kodim yang walk out saat ada perkara di Polsek Kubar.

Peristiwa ini menandai dinamika panas antara TNI dan polisi dalam penanganan kasus narkotika di daerah tersebut.

Walk out tersebut diduga terjadi karena adanya ketidakpuasan personel Kodim terhadap kemajuan proses perkara.

Bahkan, dari hasil penangkapan tersebut, Unit Intel Kodim mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 17,61 gram.

Tak hanya itu, hasil tes urine keenam terduga pelaku juga menunjukkan hasil positif narkoba.

Baca Juga :  Viral: Sekelompok Orang yang Mengaku Anggota GAM Cegat Kapal Bantuan di Aceh, Ini Respons TNI

Namun informasi dari sumber internal kepolisian yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, Polsek Kubar menolak melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Pasalnya, terdapat cacat formil dan materil terkait prosedur penangkapan.

Di sisi lain, versi kronologis yang beredar dari Kodim menunjukkan kekesalan terhadap arah proses perkara.

Mereka menilai terdapat dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang berpotensi meringankan atau bahkan membebaskan pelaku.

Salah satu pernyataan yang memicu ketegangan adalah anggapan bahwa barang bukti sabu yang diamankan hanyalah tawas.

Tudingan seperti ini dinilai menghina institusi Kodim 0912/KBR, apalagi Polri disebut-sebut meragukan asal muasal barang bukti dan menyebut seolah-olah berasal dari anggota Kodim, bukan dari pelaku.

Baca Juga :  Ferry Irwandi Galang Dana untuk Korban Bencana, Anggota DPR: Solidaritas Nasional

Situasi tersebut membuat beberapa personel Intel Kodim memilih keluar dari ruang perkara.

Mereka menilai proses hukum tidak berjalan sesuai fakta di lapangan saat penangkapan terjadi.

Aksi walk out tersebut kemudian menyebar dan menjadi sorotan media lokal dan nasional, terutama karena melibatkan kolaborasi dua institusi penting dalam penegakan hukum.

Meski diwarnai dinamika panas, Polres Kubar akhirnya memastikan kasus ini tetap berlanjut.

Wakapolres Kubar Kompol Subari mengatakan, keenam terduga pelaku telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

Pelimpahan ini dilakukan untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi mengingat hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan penggunaan narkoba.

Dengan diserahkannya kasus tersebut ke BNNP Kaltim, maka proses hukum kini ada di tangan lembaga yang mempunyai kewenangan khusus dalam penanganan narkotika.

Baca Juga :  Perselingkuhan Davina Karamoy dan mantan Menteri itu rupanya diungkap istri sahnya

Langkah ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan memastikan seluruh prosedur dijalankan secara objektif dan sesuai aturan.

Masyarakat menunggu hasil asesmen dan tindak lanjut dari BNNP untuk mengetahui bagaimana nasib keenam pelaku ini ke depannya.

Meski sempat terjadi polemik di antara kedua petugas, namun fokus utama tetap pada penyelesaian kasus narkotika dan proses penegakan hukum yang transparan.

Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan sinergitas aparat dapat kembali diperkuat untuk memberantas narkoba di wilayah Kutai Barat.***

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calvin Verdonk berpeluang mengukir sejarah sebagai WNI pertama di Liga Champions
Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus
Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday
Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik
Kementerian Agama Rejang Lebong
Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor
Bupati M. Syukur Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana BOSP dan Melepaskan Kepentingan Pribadi
Cetak Sejarah di Kampar, Koperasi Plasma Berkat Lestari Dapatkan Hibah PSR untuk Peremajaan Kelapa Sawit — Sawit Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Komnas HAM Dalami Alasan Komdigi Blokir Konten 486 Saat Demo Agustus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Siswa SMAN 1 Taman Ubah Rumus Matematika Menjadi Batik Berbasis AI – monitorday

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Tinjauan Lengkap – BMKG: Titik Panas di Sumatera Capai 3.663, di Lampung Ada 471 Titik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kementerian Agama Rejang Lebong

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kabupaten Pesisir Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Dilanda Banjir dan Longsor

Berita Terbaru