Ira Puspadewi berbeda dengan pejabat BUMN yang menangani KPK

Senin, 24 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Puspadewi berbeda dengan pejabat BUMN yang menangani KPK

i

Ira Puspadewi berbeda dengan pejabat BUMN yang menangani KPK

BANDASAPULUAH.COM -Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP) menanggapi keputusan menjatuhkan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, dalam kasus korupsi proses kerjasama bisnis dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada 2019-2022.

“KPK tidak berkomitmen terhadap Business Judgement Rule (BJR) yang banyak diberikan dalam pelatihan oleh KPK sendiri, khususnya pada kasus Ira Puspadewi,” kata Ketua Harian FSP BUMN Bersatu Djusman Umar dalam keterangan tertulisnya, Senin 24 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Menurut Djusman, Ira bertindak ikhlas dan rasional, tanpa ada bukti di persidangan ada aliran dana terhadap Ira, terutama untuk kepentingan pribadi.

Namun KPK menyamakannya dengan pejabat BUMN yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, kata Djusman.

Djusman mengatakan BJR bukanlah tameng di atas hukum, namun menjadi landasan untuk memastikan pihak-pihak yang bertindak ikhlas dan rasional tidak disamakan dengan pihak yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.

“Jika kita ingin BUMN sehat, melindungi profesional yang bertindak benar harus menjadi komitmen hukum yang konsisten,” kata Djusman.

Djusman mengatakan, kasus PT ASDP dan hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, seharusnya membuka mata masyarakat bahwa dunia usaha tidak bisa dinilai hanya melalui kacamata pidana.

“FSP BUMN Bersatu menyarankan Ira Puspadewi untuk mengajukan banding atas keputusannya,” kata Djusman.

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara
Jafri Syair Tutup Usia, Tokoh Pesisir Selatan yang Pernah Melatih SBY hingga Prabowo di Militer
Rumor Jordan Peele–Marvel muncul kembali di tengah penundaan fitur keempatnya — World of Reel
Video viral yang menunjukkan Clavicular dan N3on diserang dengan cairan merah selama siaran langsung tabrakan di masa lalu telah muncul kembali di tengah larangan Kick yang sedang berlangsung.
Cara menonton & poin pembicaraan: Adelaide v Perth
Sixers bertujuan untuk menutup tahun 2025 dengan kemenangan melawan Wildcats
Berita NFL: Chicago Bears meraih NFC North untuk pertama kalinya sejak 2018 setelah Green Bay Packers kalah dari Baltimore Ravens

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 25 Mei 2026 - 18:39 WIB

Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:11 WIB

Jafri Syair Tutup Usia, Tokoh Pesisir Selatan yang Pernah Melatih SBY hingga Prabowo di Militer

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:40 WIB

Rumor Jordan Peele–Marvel muncul kembali di tengah penundaan fitur keempatnya — World of Reel

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:19 WIB

Video viral yang menunjukkan Clavicular dan N3on diserang dengan cairan merah selama siaran langsung tabrakan di masa lalu telah muncul kembali di tengah larangan Kick yang sedang berlangsung.

Berita Terbaru