Racun dan Tidak Ada Hak untuk Mengajukan Banding: Rincian Baru Muncul pada RUU Eksekusi Tahanan Israel

Rabu, 19 November 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Racun dan Tidak Ada Hak untuk Mengajukan Banding: Rincian Baru Muncul pada RUU Eksekusi Tahanan Israel

i

Racun dan Tidak Ada Hak untuk Mengajukan Banding: Rincian Baru Muncul pada RUU Eksekusi Tahanan Israel

Pendudukan Palestina (QNN) – Komite Keamanan Nasional Knesset Israel bertemu hari ini untuk menyiapkan rancangan undang-undang yang memungkinkan eksekusi tahanan Palestina. Usulan tersebut datang dari partai Kekuatan Yahudi yang dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.

Komite membahas RUU tersebut menjelang pembacaan kedua dan ketiga. Pemungutan suara final belum dijadwalkan. Setelah disetujui, RUU tersebut akan menjadi undang-undang yang mengikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Knesset TV menerbitkan video di X yang menunjukkan teriakan dan bentrokan di dalam ruang panitia. Rekaman tersebut mengungkapkan rincian penting dari prinsip-prinsip RUU tersebut. Pasukan Yahudi menyusun proposal tersebut dan mendorong jalur cepat.

Berdasarkan prinsip-prinsip RUU tersebut, negara akan mengeksekusi siapa saja yang membunuh seorang Yahudi. Ini termasuk merencanakan suatu tindakan atau melaksanakannya. Metode eksekusinya adalah suntikan mematikan yang digambarkan sebagai “suntikan racun.” Layanan Penjara Israel akan melaksanakan eksekusi.

RUU tersebut juga menyatakan bahwa mayoritas sederhana sudah cukup untuk menjatuhkan hukuman mati. Tidak ada hak untuk mengajukan banding. Tidak akan ada ruang untuk pengurangan hukuman, kesepakatan pembelaan, atau pengampunan. Tujuannya adalah untuk membuat hukuman segera dan final.

Ketegangan semakin meningkat ketika perwakilan Asosiasi Medis Israel tidak diikutsertakan dalam pertemuan tersebut. Sebelum diusir, dia mengatakan para dokter dilarang ikut serta dalam eksekusi. Ia menegaskan, etika kedokteran melarang partisipasi dalam suntikan mematikan.

Ben-Gvir telah berulang kali mendorong undang-undang ini. Dia mengatakan dia berharap untuk meloloskan apa yang disebutnya “Undang-undang Eksekusi Teroris” sebelum Israel mengadakan pemilu baru. Bagi dia dan partainya, RUU ini penting dalam agenda politik mereka.

Usulan hukuman mati adalah bagian dari perjanjian koalisi yang ditandatangani pada akhir tahun 2022. Partai Likud pimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan partai Kekuatan Yahudi pimpinan Ben-Gvir memasukkannya ke dalam perjanjian mereka untuk membentuk pemerintahan saat ini.

RUU tersebut menyerukan hukuman mati bagi siapa pun yang dengan sengaja atau lalai menyebabkan kematian seorang Yahudi Israel.

Perdebatan kini kembali ke Knesset, dimana pemungutan suara selanjutnya akan menentukan masa depan RUU tersebut.



URL Disalin

Agensi Digital JetMedia

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. bandasapuluah.com tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau
Wasekjend DPP PKPS Ajak Warga Pesisir Selatan Jaga Persaudaraan dan Hindari Perpecahan
Pengawasan Lingkungan oleh Organisasi Masyarakat: Pilar Penting Menuju Pembangunan Berkelanjutan
Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara
Jafri Syair Tutup Usia, Tokoh Pesisir Selatan yang Pernah Melatih SBY hingga Prabowo di Militer
Rumor Jordan Peele–Marvel muncul kembali di tengah penundaan fitur keempatnya — World of Reel
Video viral yang menunjukkan Clavicular dan N3on diserang dengan cairan merah selama siaran langsung tabrakan di masa lalu telah muncul kembali di tengah larangan Kick yang sedang berlangsung.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Rang Punggasan Baralek Gadang di Karawang, Adat Minang Tetap Dijunjung di Tanah Rantau

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Wasekjend DPP PKPS Ajak Warga Pesisir Selatan Jaga Persaudaraan dan Hindari Perpecahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pengawasan Lingkungan oleh Organisasi Masyarakat: Pilar Penting Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 25 Mei 2026 - 18:39 WIB

Silaturrahim MDN-G Perkuat Konsolidasi Diaspora Minang di Berbagai Negara

Berita Terbaru