Klaim Bisa Periksa Keperawanan melalui Ritual, Petani Cabul di Pessel ini Akhirnya Ditangkap Polisi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku, yang berprofesi sebagai petani itu, kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Andra menambahkan bahwa tindakan pelaku melanggar hukum yang melarang kekerasan, ancaman kekerasan, tipu muslihat, atau bujuk rayu terhadap anak untuk melakukan perbuatan cabul.

Dalam kegiatan ini, tim juga menyita barang bukti terkait dan melakukan pencarian serta pencatatan saksi-saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kini telah dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Andra.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sapi Pesisir Jadi Prioritas, Kecamatan Sutera Disiapkan Sebagai Pusat Pengembangan 
Pemkab Pessel Sudah Anggarkan Jembatan Luhung di Tahun 2025, Tertunda Karena Kondisi Fiskal
Bupati Dharmasraya Kagumi Keindahan Pulau Kapo-Kapo, Ajak Wisatawan Kunjungi Pesisir Selatan
Turnamen Voli Padang Rubiah Resmi Dibuka, Zarfi Deson Apresiasi Semangat Generasi Muda
Wabup Risnaldi Tutup Semarak Idul Fitri dengan Meriah, Pantai Carocok Dipadati Ribuan Pengunjung
Safari Ramadhan ke Linggo Sari Baganti, Wabup Risnaldi Ajak Warga Syukuri Nikmat Allah
PGRI Koto XI Tarusan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Bayang Utara

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:54 WIB

Sapi Pesisir Jadi Prioritas, Kecamatan Sutera Disiapkan Sebagai Pusat Pengembangan 

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:02 WIB

Pemkab Pessel Sudah Anggarkan Jembatan Luhung di Tahun 2025, Tertunda Karena Kondisi Fiskal

Senin, 30 Maret 2026 - 18:58 WIB

Bupati Dharmasraya Kagumi Keindahan Pulau Kapo-Kapo, Ajak Wisatawan Kunjungi Pesisir Selatan

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:50 WIB

Turnamen Voli Padang Rubiah Resmi Dibuka, Zarfi Deson Apresiasi Semangat Generasi Muda

Berita Terbaru