Kejari Padang Panjang Laksanakan Penyuluhan Hukum kepada Santri Kauman

Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FIKIR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang laksanakan penyuluhan hukum terhadap 655 santri Pondok Pesantren (Pontren) Kauman Muhammadiyah di Aula Buya AR Sutan Mansur, Rabu (30/8).

Penyuluhan yang dilakukan berkaitan dengan pencegahan kenakalan remaja, bahaya penggunaan narkotika serta tindakan penindasan atau perundungan yang biasa disebut aksi bullying.

Kasi Intelijen Kejari, Antoni Winata, M.H mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan program kerja Kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada peserta didik yang notabenenya menjadi pilar kontrol sosial di tengah-tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya kenakalan remaja, penggunaan narkotika, dan juga tindakan bullying yang biasanya terjadi di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Antoni juga menjelaskan, di kota ini kasus yang paling meresahkan adalah narkotika, yang tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sasaran dari pelaku kasus narkoba ini adalah remaja. Untuk itu ia menekankan kepada pihak pontren agar benar-benar menjaga santrinya untuk tidak terlibat dengan kasus ini.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari, Rahmat Nurhidayat, SH menjelaskan, dalam koridor hukum, ada yang disebut dengan budaya hukum. Budaya hukum itu sendiri menurutnya adalah segala sesuatu yang diatur untuk kebaikan dan Ketenteraman. Salah satunya adalah peraturan Pondok Pesantren.

“Baik atau tidaknya sebuah lembaga pendidikan dilihat dari aturan yang diterapkan. Sebagai santri wajib mengikuti apapun peraturan pondok pesantren, karena kami yakin peraturan itu tentu tidak akan membawa keburukan bagi santri,” tuturnya.

Sejalan dengan itu Mudir Kauman, Dr. Derliana, M.A mengucapkan terima kasih atas penyuluhan dari Kejari ini.

“Kita menyadari persoalan hukum mesti diketahui dan dipahami semua stakeholder di Pontren Kauman, agar kita tidak menyalahi aturan yang berlaku,” katanya.

Derliana juga mengharapkan melalui program jaksa masuk sekolah yang dilakukan, santri mampu mengenali hukum dan peraturan perundangan negara yang merupakan upaya pencegahan (preventif) sehingga dapat menciptakan generasi yang taat hukum.

Pada kegiatan ini, juga hadir Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan, Ade Kurniawan, SH ,M.Kn serta Jaksa Fungsional, Berliana Suzeta, SH, M.Kn.

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan
Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan
Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat
Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni
Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA
Buka P3AB Ampalu Cup II, Wabup Risnaldi Puji Semangat Pemuda Bangun Olahraga Nagari
Lewat Tanam Serentak, Wabup Risnaldi Dorong Peningkatan Produksi dan Kesejahteraan Petani
Dukung Program Nagari Pandai, Dispusker Pessel Gelar Lomba Bertutur

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:40 WIB

Sengaja Budi Syukur Kembali Nahkodai DPW PKPS Sumbar, Ajak Seluruh Perantau Perkuat Persatuan

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Tutup Rakernas I PKPS, Wabup Risnaldi Ajak Perantau Bersinergi Bangun Pesisir Selatan

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:35 WIB

Sambut Tahun Baru Islam, Yayasan Al Hikmah Nurul Bahri Hadirkan Beragam Aksi Sosial untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:23 WIB

Altusa 87 Gelar Temu Kangen, Perkuat Silaturahmi dan Jejaring Alumni

Senin, 8 Juni 2026 - 12:08 WIB

Buka Sosialisasi KTA Digital Pramuka, Risnaldi Targetkan Seluruh Anggota Miliki KTA

Berita Terbaru