Gugatan Hendrajoni-Hamdanus Ditolak MK , Ini Kata KPU Pessel!

Selasa, 16 Februari 2021 - 12:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan Hendrajoni-Hamdanus terkait perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan tahun 2020, Selasa (16/2).

”Menyatakan permohonan pemohon atas nama Hendrajoni-Hamdanus tidak dapat diterima,” ujar Ketua merangkap anggota MK Anwar Usman.

Putusan itu disampaikan dalam sidang pengucapan putusan dismissal/ sela perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Pesisir Selatan di Gedung MK, hari ini (16/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang PHP gugatan Pilkada Pesisir Selatan nomor perkara 64/PHP.BUP-XIX/2021 yang disiarkan secara online di akun resmi Youtube MK itu, Anwar Usman membacakan putusan secara bergantian dengan hakim anggota Enny Nurbaningsih.

Baca Juga :  Jaring Atlit Daerah Paralayang, KONI Gelar Paragliding Accuracy Competition

Anwar menjelaskan, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan, maka MK berkesimpulan bahwa eksepsi termohon mengenai kewenangan mahkamah tidak beralasan menurut hukum. Ia menambahkan mahkamah berwenang mengadili permohonan a quo. Eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan beralasan menurut hukum.

Permohonan pemohon masih dalam tenggang waktu pengajuan permohonan yang ditentukan peraturan perundang-undangan. ”Eksepsi lain dari termohon, pihak terkait, kedudukan hukum pemohon, dan pokok permohonan pemohon, serta hal-hal lain tidak dipertimbangkan,” terang Anwar.

Baca Juga :  Pemkab Solsel Gandeng Universitas Andalas Kembangkan Potensi Daerah

Terkait hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan menyampaikan tanggapan terkait putusan MK tersebut.

Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mangatakan posisi KPU Pessel dalam berperkara di MK bukanlah sebagai pembela pasangan calon tertentu. Akan tetapi, untuk membuktikan bahwa tahapan Pilkada Pessel 2020 sudah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Profil Singkat Hendrajoni Dt Bando Basau

“Penting kami sampaikan terkait posisi KPU dalam berperkara di MK ini. Supaya jangan sampai terjadi kesalahpahaman,” kata Epaldi.

Epaldi juga mengajak agar semua lapisan masyarakat menghormati putusan/ketetapan MK. “Mohon disikapi sebagaimana mestinya,” sebutnya.

Selanjutnya, sebut Epaldi, KPU Pessel akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Hal itu dilaksanakan setelah menerima salinan putusan/ketetapan dari MK.

“Setelah menerima salinan putusan MK, kami akan menetapkan paslon bupati dan wakil bupati terpilih,” tutupnya

 

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi
Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah
Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos
Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri
Dani Sopian Serap Aspirasi Warga Pasir Ganting Pulau Rajo, Pengaspalan Jalan dan Abrasi Jadi Perhatian
Serap Kebutuhan Petani, Wabup Risnaldi Tinjau Sejumlah Infrastruktur Pertanian
Camat Erna Juita Apresiasi Reses Ketua DPRD Pessel, Sebut Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Wakil Rakyat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Reses di Sago Salido, Teguh Dehalsa Turun Langsung ke Petani Serap Aspirasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:06 WIB

Karang Taruna Sumbar Hadir di Pessel, Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Nasrul Ajak Pemuda Pessel Bersatu dan Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Dinsos Pessel Gandeng Karang Taruna Perkuat Pemutakhiran Data Penerima Bansos

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Di HUT ke-66 Karang Taruna, Wabup Risnaldi Dorong Pemuda Pessel Tingkatkan Kualitas Diri

Berita Terbaru