BANDASAPULUAH.COM –
Mulai tahun ajaran 2027, otomatis tidak semua siswa naik kelas. Rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti tentu menimbulkan kekhawatiran. Namun, sebagai kepala sekolah SMK, saya melihat kebijakan ini dari sudut pandang berbeda: sebuah peluang untuk mengembalikan makna evaluasi pendidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama ini kepastian naik pangkat dalam kondisi apapun berpotensi melahirkan pola pikir “rajin dan malas”. Siswa mengetahui bahwa pada akhirnya dirinya akan tetap dipromosikan, sehingga dorongan untuk meningkatkan hasil belajar menjadi lemah.
Padahal, dalam pendidikan vokasi, kompetensi tidak hanya bisa diukur dari lamanya siswa duduk di kelas. Dalam uji kompetensi keterampilan, siswa yang belum memenuhi standar tidak dapat dinyatakan kompeten hanya karena telah belajar selama satu tahun.
Masalahnya, kebijakan stay in class jangan dijadikan sebagai hukuman. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa tidak masuk kelas dapat meningkatkan risiko putus sekolah dan menimbulkan stres psikologis pada anak.
Oleh karena itu, yang perlu dipersiapkan bukan sekedar aturan boleh atau tidaknya naik ke kelas yang lebih tinggi. Kriteria harus obyektif dan transparan. Siswa yang tertinggal harus diidentifikasi sejak dini dan mendapat remedial serta pendampingan, bukan hanya dibantu setelah dinyatakan gagal nilai.
Sekolah juga perlu belajar dari pendidikan vokasi yang menempatkan kompetensi nyata sebagai tolok ukurnya. Kenaikan kelas hendaknya menjadi pengakuan bahwa siswa siap untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Membesarkan siswa yang belum siap tidak selalu merupakan bentuk kebaikan. Bisa jadi kita hanya memindahkan permasalahan ke tingkat selanjutnya, dengan permasalahan yang lebih serius.
Syahrial
Desa Lalangjaya, Manggar, Belitung Timur
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






