PB Porprov

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PB Porprov

i

PB Porprov

BANDASAPULUAH.COM –

PADANG – Panitia Besar (PB) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumbar Tahun 2026 menerbitkan dua surat penegasan untuk memperketat pengawasan pelaksanaan pertandingan dan menjamin keabsahan hasil pertandingan.

Kedua surat tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Porprov XVI, antara lain KONI kabupaten/kota, pejabat daerah yang membidangi olahraga, pengurus olahraga provinsi, serta Technical Delegate (TD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat pertama bernomor 059/K-SB/PB.PORPROV/X/2026 tanggal 9 Oktober 2026 berisi penegasan mengenai penyelenggaraan pertandingan, keabsahan atlet, dan pencatatan perolehan medali. Sementara konfirmasi khusus kepada TD tertuang dalam surat bernomor 060/K-SB/PB.PORPROV/X/2026.

Melalui dua surat tersebut, PB Porprov

Langkah tersebut diambil menyusul hasil pemantauan penyelenggaraan pertandingan yang menemukan sejumlah kejanggalan, baik pada keikutsertaan atlet, pelaksanaan nomor pertandingan, hingga pencatatan hasil dan perolehan medali.

Berdasarkan hasil pemantauan, ada enam permasalahan yang menjadi perhatian PB Porprov XVI.

Baca Juga :  Newcastle vs Fulham: Berita tim yang dikonfirmasi

Pertama, atlet bertanding di nomor atau kelas yang tidak sesuai dengan data aplikasi SiRimau dan surat keputusan (SK) kontingen. Kedua, pemberian medali tidak sesuai dengan hasil pertandingan dan ketentuan Delegation Registration Meeting (DRM).

Ketiga, pencatatan perolehan medali KONI kabupaten/kota tidak sesuai dengan hasil pertandingan dan ketentuan DRM. Keempat, adanya perubahan atau mutasi nomor pertandingan dan atlet tanpa kesesuaian dengan data SiRimau dan tanpa koordinasi dengan PB Porprov XVI.

Kelima, ditemukan adanya kepesertaan atlet yang tidak sah atau tidak terdaftar pada aplikasi kontingen SiRimau dan SK. Keenam, ada atlet yang sudah terdaftar secara sah, namun tidak masuk dalam nomor pertandingan yang seharusnya diikuti.

Empat Afirmasi Bagi Kontingen dan Pengurus Olahraga

Menindaklanjuti temuan tersebut, PB Porprov XVI menetapkan empat penegasan yang harus menjadi perhatian semua pihak.

Pertama, pelaksanaan pertandingan dan keikutsertaan atlet harus mengacu pada hasil DRM, data SiRimau, serta keputusan kontingen yang sah.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet Merah Putih Ketujuh, Ini Daftar yang Dilantik Prabowo

Kedua, perubahan nomor atau kelas pertandingan atau atlet tidak boleh dilakukan tanpa koordinasi dan persetujuan PB Porprov XVI.

Ketiga, pemberian medali dan pencatatan medali harus disesuaikan dengan hasil pertandingan yang valid, ketentuan DRM, dan data resmi SiRimau.

Keempat, apabila ada ketidaksesuaian data atau permasalahan dalam pelaksanaan pertandingan harus segera dikoordinasikan dengan TD dan PB Porprov XVI.

Penegasan ini menjadi acuan bagi kontingen, penyelenggara olahraga, dan peralatan teknis pertandingan untuk memastikan seluruh proses kompetisi berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Medali Bermasalah Mungkin Tidak Diakui

PB Porprov XVI pun memberikan teguran terkait akibat jika ditemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan pertandingan.

Dalam surat bernomor 059/K-SB/PB.PORPROV/X/2026 ditegaskan, ketidaksesuaian poin pertama hingga kelima dalam daftar temuan, jika dibuktikan melalui proses verifikasi, dapat menyebabkan medali yang bersangkutan tidak diakui sebagai prestasi resmi XVI Provinsi Sumbar Tahun 2026.

Dengan demikian, status medali tidak hanya bergantung pada hasil yang diumumkan di arena pertandingan, tetapi juga harus memenuhi syarat keikutsertaan atlet, kesesuaian nomor pertandingan, dan persyaratan administrasi yang berlaku.

Baca Juga :  (Waktu foto) Hari terdingin di musim dingin ini... membungkuk dalam perjalanan ke tempat kerja

Sementara itu, surat nomor 060/K-SB/PB.PORPROV/X/2026 ditujukan khusus kepada TD sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan teknis dan memastikan pelaksanaan pertandingan tetap mengacu pada regulasi.

Penerbitan dua surat penegasan ini merupakan langkah PB Porprov XVI untuk menjaga keutuhan kompetisi di tengah pesta olahraga tingkat provinsi.

Seluruh kontingen dan pengurus cabang olahraga diharapkan memastikan data atlet, pelaksanaan pertandingan, hasil pertandingan dan pelaporan medali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hasil Porprov XVI Provinsi Sumbar Tahun 2026 dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan teknis. (*/drd)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Follow WhatsApp Channel bandasapuluah.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liang Wenfeng, Jenius Matematika Jadi Bos AI Tiongkok Senilai Rp 715 T
Apakah mahasiswa pendidikan yang mengejar gelar master di luar negeri harus mengembalikan biaya sekolah?
Bangga Membatik, Melestarikan Warisan Budaya Indonesia – Panduan Acara
Siswa SKB Purwakarta Paket C Belajar Sosiologi dan Matematika di Gunung Hejo
Menjelajahi Komplek Candi Penataran Blitar, peninggalan sejarah lintas kerajaan
Peserta TKA Menjalani Latihan Bersih Sebelum Ujian Utama
Ketua KPU Banggai Apresiasi DPC Gerindra yang Konsisten Memberikan Edukasi Politik kepada Masyarakat
Bupati Yohanis Manibuy Tegaskan Yakati Tanah Sejarah Awal Kitab Suci di Teluk Bintuni – Garda Papua
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Liang Wenfeng, Jenius Matematika Jadi Bos AI Tiongkok Senilai Rp 715 T

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Apakah mahasiswa pendidikan yang mengejar gelar master di luar negeri harus mengembalikan biaya sekolah?

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Bangga Membatik, Melestarikan Warisan Budaya Indonesia – Panduan Acara

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Siswa SKB Purwakarta Paket C Belajar Sosiologi dan Matematika di Gunung Hejo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:40 WIB

Menjelajahi Komplek Candi Penataran Blitar, peninggalan sejarah lintas kerajaan

Berita Terbaru