BANDASAPULUAH.COM –
RIAU1.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan permohonan mempertanyakan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden pada Selasa malam, 6 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB.
Sebelum pembacaan putusan, Pemohon Denny Indrayana mengaitkan momentum kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand pada laga final FIFA ASEAN CUP 2026 yang berlangsung Senin malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah tadi malam Indonesia menang mengalahkan Thailand, artinya Garuda mengalahkan Negeri Gajah,” ujarnya melalui akun X yang diterbitkan Rmol.id.
Denny lantas menanyakan apakah kemenangan Timnas Indonesia menjadi pertanda akan kembali terbentuk melalui keputusan MK malam ini.
“Apakah tanda-tanda alam tersebut akan muncul kembali melalui putusan MK di MK malam ini?” katanya.
Meski menyampaikan harapan tersebut, Denny meminta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses pengambilan keputusan kepada Mahkamah Konstitusi.
“Kita bersabar saja menunggu urusan dari Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Dalam perkara ini, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Mereka juga meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran sebagai calon Wakil Presiden.*
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency






